Banjir Akibat Pembangunan Perumahan, DPRD Kota Kendari Minta Perusahaan Tanggung Jawab

Erni Yanti, telisik indonesia
Rabu, 17 Juli 2024
0 dilihat
Banjir Akibat Pembangunan Perumahan, DPRD Kota Kendari Minta Perusahaan Tanggung Jawab
Ketua Komisi III DPRD Kota Kendari Rajab Djinik bahas pembangunan perumahan di Tunggala yang sering sebabkan banjir. Foto: Humas DPRD

" Rajab Djinik menilai pembangunan perumahan di Kendari yang sering menimbulkan banjir, perlu menjadi perhatian pihak perusahaan atau pengembang "

KENDARI, TELISIK.ID - Penyebab terjadinya banjir di Jalan Tunggala, Kecamatan Wua-Wua, Kota Kendari, salah satunya akibat pembangunan perumahan yang tidak memperhatikan dampak lingkungan.

Hal itu disampaikan Ketua Komisi III DPRD Kota Kendari, Rajab Djinik. Ia menilai pembangunan perumahan di Kendari yang sering menimbulkan banjir, perlu menjadi perhatian pihak perusahaan atau pengembang, untuk tidak tutup mata terhadap hal tersebut.

"Agar tidak terulang lagi, kewajiban dan  tanggung jawab perusahaan adalah terhadap wilayah di sekitar pembangunan perumahan," kata Rajab, Rabu (17/7/2024).

Rajab mengatakan, permintaan tanggung jawab terhadap wilayah sekitar pembangunan perumahan itu dilakukan terutama jika terjadi banjir akibat lumpur yang dihasilkan, maka itu menjadi perhatian penting untuk diperbaiki pihak pengembang.

Hal itu dijelaskan Rajab karena saat dikeluarkannya izin pembangunan, pihak pemkot tentu sudah memberi tanggung jawab kepada perusahaan terhadap pengelolaan lingkungan maupun limbah pembangunan.

Baca Juga: Pembangunan Perumahan di Kendari Sebabkan Banjir Lumpur, Dinas PUPR: Developer Lalai dari Kewajiban

Olehnya itu, Rajab mengatakan, pihaknya akan mengeluarkan rekomendasi dan akan dibahas bersama Dinas PUPR, Dinas Pemukiman serta Dinas Lingkungan Hidup.

Rajab menyampaikan, adapun isi rekomendasi yang akan dibuat, terkait dengan kewajiban perusahaan terhadap lokasi pembangunan yang sering menimbulkan banjir.

Kemudian terkait mitigasi bencana banjir, dengan melibatkan pemerintah kota, Rajab meminta jika lokasi pembangunan sedang terjadi hujan maka pengerjaan diberhentikan sementara agar lumpur yang dihasilkan tidak berdampak kepada warga sekitar.

"Pas turun hujan hentikan dulu sebentar, antisipasi dulu. Artinya perusahaan punya kewajiban juga menjaga lingkungan yang ada di sana. Bagaimana bisa menarik simpati konsumen kalau kondisi disitu banjir," kata Rajab.

Baca Juga: Warga Punggolaka Kendari Terdampak Banjir Lumpur, Imbas Pembangunan BTN

Kabid Tata Ruang PUPR Kota Kendari Abdi Prawira menyampaikan, terkait mitigasi banjir akan terjawab di dokumen persetujuan lingkungan.

"Dokumen persetujuan lingkungan akan menyarankan atau memerintahkan bagi siapa saja yang melakukan perubahan, dalam persetujuan pengelolaan lingkungan," kata Abdi.

Selain itu ia menekankan terkait pembangunan infrastruktur dasar terutama drainase menjadi perhatian Pemerintah Kota Kendari. (B)

Penulis: Erni Yanti

Editor: Haerani Hambali

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS 

Baca Juga