Bappeda Sulawesi Tenggara Dampingi Daerah Susun Dokumen SSK, Soroti Sistem Penaganan Sampah di Kota Kendari

Ahmad Badaruddin, telisik indonesia
Rabu, 06 Desember 2023
0 dilihat
Bappeda Sulawesi Tenggara Dampingi Daerah Susun Dokumen SSK, Soroti Sistem Penaganan Sampah di Kota Kendari
Peserta rapat penyusunan dokumen SSK Kota Kendari. Foto: Ahmad Badaruddin/Telisik

" Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Sulawesi Tenggara, adakan rapat pendampingan penyusunan dokumen strategi sanitasi kabupaten/kota (SSK) se-Sulawesi Tenggara untuk kenyamanan masyarakat "

KENDARI, TELISIK.ID - Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Sulawesi Tenggara, adakan rapat pendampingan penyusunan dokumen strategi sanitasi kabupaten/kota (SSK) se-Sulawesi Tenggara untuk kenyamanan masyarakat.

SSK sendiri merupakan sebuah dokumen perencanaan jangka menengah (5 tahun) yang memberikan arah bagi pengembangan sanitasi di kabupaten/kota. Pengembangan tersebut bukan hanya terfokus pada sanitasi saja namun juga dalam hal air limbah, persampahan, drainase hingga perilaku hidup bersih dan sehat masyarakat.

Menurut pemaparan dari Susilawaty, salah satu Tim Kelompok Kerja Perumahan dan Kawasan Pemukiman (Pokja PKP) sekaligus pemimpin rapat pendampingan, rapat ini bertujuan untuk mengetahui rencana SSK jabupaten/kota se-Sulawesi Tenggara demi kemanyaman masyarakat.

Baca Juga: Bappeda Sulawesi Tenggara Akui Perlu Komitmen Pemimpin Daerah Turunkan Angka Stunting

“Kami mendampingi pembuatan dokumen SSK untuk mengetahui rencana sanitasinya, penanganan limbahnya, dan sebagainya untuk kenyamanan masyarakat bersama,” tuturnya saat diwawancarai oleh Telisik.id, Rabu (6/12/2023).

Peserta penyusunan dokumen SSK Kota Kendari. Foto: Ahmad Badaruddin/Telisik

 

Dalam proses pendampingannya, Tim Pokja PKP Bapppeda Sulawesi Tenggara secara teliti menilai dokumen dari 17 kabupaten/kota. Salah satunya pada rapat pendampingan untuk Kota Kendari, yang terjadi proses tanya jawab yang alot dari tim Pokja PKP maupun tim dari Kota Kendari.

Salah satu hal yang disoroti dari tim Pokja PKP adalah proses pengelolahan sampah di Kota Kendari yang belum maksimal, utamanya dalam pengangkutan sampah dan kondisi  bak sampah yang sering meluap. Sebagaimana yang disampaikan oleh salah satu tim Pokja PKP, Ibrahim.

“Saya sebagai warga Baruga itu sering melihat, kondisi bak sampah yang penuh dan sampah yang berserakan di dekat bak sampah,” paparnya kepada tim dari Kota Kendari.

Baca Juga: Bappeda Sulawesi Tenggara Target Turunkan Stunting 14 Persen di 2024

Pertanyaan tersebut kemudian dijawab oleh perwakilan dari Kota Kendari, Vivi Novitayani yang menjelaskan terkait usaha pemerintah Kota Kendari yang telah berusaha semaksimal mungkin, salah satunya mengadakan jadwal pengangkutan sampah yang tecantum dalam Peraturan Wali Kota Kendari Nomor 21 Tahun 2009 tentang Kawasan Tertib Sampah Dalam Wilayah Kota Kendari.

Dalam aturan tersebut telah jelas bahwasanya aturan membuang sampah di Kota Kendari harus pada pukul 17.30-22.00 Wita dan 04.30-06.00 Wita. Namun berdasarkan penuturan Vivi, masyarakat masih lalai dengan aturan tersebut.

“Meski sudah ada aturannya, masyarakat masih banyak yang buang sampah di luar dari jamnya jadi bak sampah pun meluap,” jelasnya. (A-Adv)

Penulis: Ahmad Badaruddin

Editor: Kardin

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baca Juga