Bawaslu Usut Dugaan Politisasi Bansos di Kolaka Timur

Musdar, telisik indonesia
Sabtu, 06 Juni 2020
0 dilihat
Bawaslu Usut Dugaan Politisasi Bansos di Kolaka Timur
Screenshot video Nono Sudupa. Foto: Musdar/Telisik

" Kami memastikan dulu video itu di mana, siapa yang merekam dan siapa yang berbicara itu, kemudian siapa penerimannya itu dikumpulkan semua kemudian juga kapan video itu direkam. "

KENDARI, TELISIK.ID - Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) mulai mengusut dugaan politisasi Bantuan sosial (Bansos) di Kabupaten Kolaka Timur (Koltim) Sulawesi Tenggara (Sultra) yang disebar di media Facebook dengan akun Nono Sidupa.

Akun Nono Sidupa mengunggah beberapa video pada 3 Juni 2020 dengan cuitan “Tolong Bawaslu Kolaka Timur tindaki tegas ini ASN yang melakukan pembohongan dan kampanye terselubung, ini bantuan Provinsi, bukan bantuan pribadinya pak Tony maupun Pemda Koltim. Pemda Koltim punya anggaran sendiri untuk COVID-19 sekitar 15 M, kenapa bantuan Provinsi diatas namakan yang lain pakai, embel-embel jangan pilih yang lain, Kampungan ini Kepala BPBD dan DPM-PTSP”.

Baca juga: ASN di Atas Usia 50 Tahun Tetap Kerja dari Rumah

Dalam video tersebut terlihat beberapa orang yang diduga oknum ASN mendatangi rumah warga sambil memberikan bantuan sembari berkata dalam Bahasa daerah tolaki, “Tarima’i inono ari beliau torike pera bupatindo, torikeki?”(Terima ini dari beliau, kita tauji bupatinya? Kita tau ji?”. Kemudian nenek penerima bantuan menjawab “Nggota Pak Toni Herbiansyah” (Saya tauji, Toni Herbiansyah).

Lanjut oknum yang di duga ASN tersebut, “Teningge’e keluarga, ibu oho hanu beliau oho dari sumbanganno” (Kasitau keluarga ibu, ini sumbangan dari beliau ya).

Sementara itu video lainnya yang diunggah bersamaan, oknum tersebut mengatakan, “Salamnya pak Bupati, Pak Toni, kita pernahji tau, dengar namanya ? _Mbe papano, iyamo kolupe’i hanui ke beliau” (Mana suami ibu? jangan lupa ingat beliau).

Baca juga: Soekarno Terharu dengan Kebaikan Sri Sultan HB IX

Ketua Bawaslu Sultra, Hamiruddin Udu, saat dikonfirmasi mengatakan, setelah melihat video tersebut, Bawaslu Koltim langsung melakukan penelusuran guna memastikan kebenarannya. Salah satunya, mentranslet bahasa daerah yang digunakan dalam video tersebut.

“Kami memastikan dulu video itu di mana, siapa yang merekam dan siapa yang berbicara itu, kemudian siapa penerimannya itu dikumpulkan semua kemudian juga kapan video itu direkam,” terangnya, Sabtu (6/6/2020).

Hamiruddin menjelaskan, setelah semua bukti terkumpul, selanjutnya akan dilakukan pengkajian oleh Bawaslu Koltim.

“Jadi untuk kepastiannya, kami belum bisa berkomentar karena masih dalam penelusuran,” jelasnya.

Reporter: Musdar

Editor: Sumarlin

Artikel Terkait
Baca Juga