Begini Kronologi Penemuan Granat Aktif di Pulau Bokori

Erni Yanti, telisik indonesia
Senin, 01 Januari 2024
0 dilihat
Begini Kronologi Penemuan Granat Aktif di Pulau Bokori
Granat aktif yang ditemukan seorang wisatawan di Pulau Bokori (kiri) dan Pulau Bokori tampak atas (kanan). Foto: Kolase

" Sebuah granat aktif ditemukan di tempat wisata Pulau Bokori, Kecamatan Soropia, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara, Senin (1/1/2024) pagi "

KENDARI, TELISIK.ID - Sebuah granat aktif ditemukan di tempat wisata Pulau Bokori, Kecamatan Soropia, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara, Senin (1/1/2024) pagi.

Dua wisatawan menemukan sebuah granat jenis nanas saat berlibur tahun baru di Pulau Bokori, Kecamatan Soropia, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara, pada Senin (1/1/2024) pagi.

Temuan granat itu dikonfirmasi oleh Danramil Soropia Kapten Inf Herman. Ia menyebut, barang bukti dan penyelidikan kasus ini telah diserahkan kepada pihak kepolisian.

"Sudah diserahkan sama Kapolsek," kata Herman dihubungi via telefon selulernya dari Kendari.

Baca Juga: Warga Berhamburan Keluar Rumah Pasca Ledakan Bom di Polair

Informasi yang dihimpun media ini, kronologi temuan granat ini berawal ketika seorang wisatawan bernama Abdul Rahman hendak mencuci tangan di pantai usai sarapan pagi.

Sekitar pukul 09.00 Wita, Abdul Rahman menuju pantai untuk mencuci tangan sesudah makan. Ia melihat barang mencurigakan di pesisir pantai dengan kondisi masih terendam air laut sehingga memberitahukan istri dan mertuanya terkait keberadaan barang tersebut.

Baca Juga: Pelaku Peledakan Bom di Makassar Harus Segera Diusut Agar Tak Cederai Toleransi dan Demokrasi

Selanjutnya granat tersebut diangkat oleh Abdul Rahman dan memberikan kepada ibu mertuanya yang bernama Mega dan selanjutnya menyerahkan kepada petugas Pos PAM Pulau Bokori.

Setelah granat tersebut diserahkan di Pos PAM Pulau Bokori dan diterima oleh petugas Pos PAM, Bripka Jumbran, yang kemudian diamankan dan selanjutnya menghubungi Kapolsek Soropia.

Polsek Soropia kemudian berkoordinasi dengan pimpinan guna penanganan lebih lanjut. (C)

Penulis: Erni Yanti

Editor: Haerani Hambali

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS 

Artikel Terkait
Baca Juga