Beli Mobil Bekas? Begini Cara Cek Status Kendaraannya
Adinda Septia Putri, telisik indonesia
Selasa, 31 Oktober 2023
0 dilihat
Pengecekan status Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) kini tak perlu lagi mendatangi kantor Samsat terdekat. Foto: Repro Lifepal.co.id
" Untuk mengecek STNK kendaraan bermotor, kini sudah bisa dilakukan secara online dengan memanfaatkan kemajuan teknologi "
KENDARI, TELISIK.ID – Saat membeli mobil bekas, hal pertama yang harus Anda lakukan adalah mengecek identitas kendaraan tersebut dan memastikan kendaraan yang dibeli terdaftar dan bukan kendaraan bodong.
Pengecekan status Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) kini tak perlu lagi mendatangi kantor Samsat terdekat. Pasalnya, untuk mengecek STNK kendaraan bermotor, kini sudah bisa dilakukan secara online dengan memanfaatkan kemajuan teknologi.
Cek STNK via online ini sangat penting untuk diketahui oleh setiap pemilik kendaraan. Selain untuk melihat identitas kendaraan, pengecekan STNK secara online ini juga bisa digunakan untuk melihat besaran pajak kendaraan tersebut.
Pada saat membeli kendaraan bekas pakai, pengecekan STNK secara online ini juga bisa digunakan untuk mengecek keaslian STNK.
Cara cek STNK online
Saat ini setidaknya terdapat 3 cara yang bisa dilakukan oleh pemilik kendaraan untuk melakukan pengecekan STNK secara online. Dilansir dari Cnnindonesia.com dan Kanalinspirasi.com, cara cek STNK online ini bisa dilakukan dengan mengunjungi website, melalui aplikasi, serta dengan Short Message Service (SMS).
1. Website Samsat
Cara cek STNK online yang pertama adalah dengan mengunjungi laman website Samsat. Melakukan pengecekan STNK online dengan cara ini memberikan berbagai macam keuntungan jika dibandingkan dua cara yang lainnya.
Baca Juga: Pembiayaan Berbasis Pengembangan Showroom Mobil Bekas Hadir di Kendari, Berdayakan Pelaku UMKM
Pasalnya, pemilik kendaraan akan mendapatkan informasi yang sangat lengkap mengenai data kendaraan tersebut. Mulai dari pajak kendaraan, tanggal jatuh tempo pembayaran pajak kendaraan, nama pemilik, hingga identitas kendaraan itu sendiri. Berikut ini cara cek STNK online melalui website Samsat.
Buka Website Samsat
Pemilik kendaraan bisa menggunakan ponsel, laptop, maupun komputer. Pastikan jika Anda memiliki jaringan internet yang memadai untuk mengakses laman resmi Samsat ini. Kunjungi laman samsat.info untuk mengetahui website resmi Samsat daerah tempat STNK tersebut dikeluarkan.
Isi data
Selanjutnya, isilah data kendaraan setelah memilih Samsat yang dituju. Pemilik kendaraan akan diminta untuk memasukkan plat nomor kendaraan, nomor rangka, dan juga data lainnya yang diperlukan.
Cek STNK
Jika berhasil, maka pemilik kendaraan akan mendapati identitas kendaraan yang dipaparkan secara terperinci. Mulai dari besaran pajak hingga data kendaraan bermotor yang lainnya.
2. Aplikasi e-Samsat
Cara cek STNK online berikutnya adalah dengan memanfaatkan aplikasi e-Samsat. Namun tercatat baru ada beberapa daerah yang sudah menyediakan aplikasi e-Samsat untuk memudahkan para wajib pajak kendaraan bermotor melakukan pengecekan. Pemilik kendaraan wajib menggunakan ponsel atau tablet untuk melakukannya.
Unduh Aplikasi
Langkah pertama yang harus dilakukan adalah dengan mengunduh aplikasi, baik di Playstore untuk pengguna Android, atau App Store bagi pengguna iPhone. Pastikan Anda hanya mengunduh aplikasi resmi.
Log-in
Setelah terinstal, langkah berikutnya adalah dengan melakukan log-in ke aplikasi e-Samsat tersebut. Pemilik kendaraan akan diminta untuk mengisi data diri dan juga data kendaraan. Pastikan agar identitas diri dan juga kendaraan yang dimasukkan sudah benar, hal ini sangat penting agar data kendaraan yang keluar nantinya sesuai.
Pilih Menu
Terdapat berbagai macam opsi yang ditawarkan pada saat membuka aplikasi ini. Jika ingin melakukan pengecekan pada pajak kendaraan, pilihlah menu pendaftaran.
Baca Juga: Deretan Mobil Bekas SUV di Bawah Rp 100 Juta
Selanjutnya, isi formulir yang diminta dengan tepat dan klik submit. Jika berhasil, akan diberikan informasi tentang nominal pajak, tanggal jatuh tempo, dan juga opsi pembayaran.
3. SMS
Cara cek STNK berikutnya adalah dengan memanfaatkan SMS. Meski kini peran SMS sudah mulai ditinggalkan tetapi pemilik kendaraan masih bisa memanfaatkan layanan SMS untuk melakukan pengecekan STNK online.
Keuntungan menggunakan SMS untuk mengecek STNK kendaraan adalah, Anda tidak harus terhubung dengan internet untuk melakukannya. Hal ini sangat membantu jika pemilik kendaraan berada di daerah yang masih cukup sulit untuk menemukan internet yang memadai.
Namun terdapat beberapa kekurangan jika pemilik kendaraan memutuskan untuk menggunakan SMS untuk mengecek STNK kendaraan secara online ini. Selain cakupan wilayah yang masih sangat terbatas, Anda juga hanya akan mendapatkan informasi yang terbatas pula.
Sebelum memulai untuk mengecek STNK secara online, pastikan jika Anda memiliki jaringan internet atau pulsa yang mencukupi untuk melakukan kegiatan ini. Pastikan juga gawai yang dipakai memiliki daya yang cukup untuk melakukan pengecekan. (C)
Penulis: Adinda Septia Putri
Editor: Haerani Hambali
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS