Besok Batas Akhir Pengembalian Formulir Pendaftaran Balon Bupati Kolaka Utara di PBB

Muh. Risal H, telisik indonesia
Senin, 29 April 2024
0 dilihat
Besok Batas Akhir Pengembalian Formulir Pendaftaran Balon Bupati Kolaka Utara di PBB
Ketua panitia penjaringan balon kepala daerah DPC PBB, Irwan Amir (tengah) bersama Sekertaris DPC PBB saat berdialog dengan salah satu tim pemenangan balon bupati Kolaka Utara. Foto: Ist.

" Pendaftaran balon kepala daerah di PBB berlangsung selama 15 hari dimulai sejak tanggal 15 hingga 30 April 2024 besok "

KOLAKA UTARA, TELISIK.ID - Tim panitia penjaringan balon kepala daerah Kolaka Utara Dewan Pimpinan Cabang Partai Bulan Bintang (DPC PBB) menjadwalkan batas pengembalian formulir berkas balon kepala daerah hingga Selasa (30/4/2024) 2024.

Berdasarkan jadwal yang telah ditetapkan panitia penjaringan, pendaftaran balon kepala daerah di PBB berlangsung selama 15 hari dimulai sejak tanggal 15 hingga 30 April 2024 besok.

Menurut Sekertaris DPC PBB, Ahmar, sampai hari ini sebanyak tujuh orang bakal calon Bupati Kolaka Utara telah mengambil formulir di PBB yakni H. Jumarding (Ketua DPC Demokrat), H. Anton (Pengurus DPD PDIP Sulawesi Tenggara), H. Abbas (Ketua DPC PKB), H.Nur Rahman Umar (pengurus DPD Partai NasDem), Sumarling Majja (pengurus DPC Demokrat), H. Ulfa Haerudin (pengurus DPC PKB), dan Bobby Alimuddin Page.

"Sementara untuk balon wakil bupati yang mendaftar hanya dua orang yaitu Achsan Ahmad Somba dan Mustamring Saleh (Ketua DPC PPP)," urainya, Senin (29/4/2024).

Dari tujuh balon bupati plus dua balon wakil bupati yang mengambil formulir pendaftaran di PBB, kata Ahmar, baru H. Anton yang telah mengembalikan formulir dan secara resmi mendaftarkan diri di PBB Kolaka Utara untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024.

Baca Juga: Balon Bupati Kolaka Utara Anton Resmi Mendaftar di PBB

"Baru Pak Anton yang mengembalikan formulir, yang lain belum. Mungkin hari ini atau besok," tambahnya.

Menurutnya, besok adalah hari terakhir pengembalian formulir bakal calon kepala daerah dan kemungkinannya tim penjaringan akan melakukan penambahan waktu satu minggu ke depan.

"Ini jika diperlukan," jawabnya.

Ketua tim penjaringan calon kepala daerah DPC PBB, Irwan Amir menuturkan, penjaringan dilakukan berdasarkan arahan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PBB yang sebelumnya disampaikan baik melalui lisan maupun tertulis.

Baca Juga: Rajiun Tumada Balon Bupati Muna Terakhir Mendaftar di NasDem

"Acuan penjaringan tertuang dalam peraturan partai Nomor 1 Tahun 2019 tentang Rekrutmen Calon Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah," katanya.

Irwan Amir menambahkan, berkas formulir yang telah dikembalikan balon kepala daerah akan disampaikan secara langsung dan kolektif ke DPP melalui DPW PBB di Kendari. Partai besutan Yusril Ihza Mahendra ini juga telah menetapkan beberapa kriteria calon yang bakal diusung di tiap daerah yang menggelar Pilkada serentak tahun 2024.

"Salah satunya mengacu pada hasil survei yang dilakukan internal Partai PBB," imbuhnya. (B)

Penulis: Muh Risal H

Editor: Haerani Hambali

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS 

Artikel Terkait
Baca Juga