BKKBN Sulawesi Tenggara Evaluasi Pencapaian Percepatan Penurunan Stunting

Fitrah Nugraha, telisik indonesia
Kamis, 13 April 2023
0 dilihat
BKKBN Sulawesi Tenggara Evaluasi Pencapaian Percepatan Penurunan Stunting
Evaluasi dan Rencana Tindak Lanjut pelaksanaan percepatan penurunan stunting oleh Satgas Stunting Sulawesi Tenggara, dalam Forum Koordinasi dan Evaluasi Satgas PPS Tingkat Perwakilan BKKBN Provinsi Sulawesi Tenggara. Foto: Dok. BKKBN Provinsi Sulawesi Tenggara

" BKKBN Perwakilan Sulawesi Tenggara melakukan Evaluasi dan Rencana Tindak Lanjut mengenai pelaksanaan percepatan penurunan stunting (PPS) oleh Satgas Stunting "

KENDARI, TELISIK.ID - Perwakilan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Provinsi Sulawesi Tenggara melakukan Evaluasi dan Rencana Tindak Lanjut mengenai pelaksanaan percepatan penurunan stunting (PPS) oleh Satgas Stunting Sulawesi Tenggara.

Kegiatan evaluasi tersebut dilakukan dalam Forum Koordinasi dan Evaluasi Satgas PPS Tingkat Perwakilan BKKBN Provinsi Sulawesi Tenggara, Senin (10/4/2023).

Laporan panitia, Sitti Maryam menyampaikan, kegiatan ini bertujuan untuk mengevaluasi dan rencana tindak lanjut untuk pelaksanaan ke depannya.

Peserta pada kegiatan ini, kata dia, adalah seluruh Technical Assistant (TA) dari 17 kabupaten/kota serta pegawai dari Perwakilan BKKBN Provinsi Sulawesi Tenggara.

Sekertaris BKKBN Sulawesi Tenggara, Muslimin mengatakan, sesuai Perpres Nomor 72 Tahun 2021 BKKBN ditunjuk sebagai ketua percepatan penurunan stunting, selanjutnya provinsi membentuk Tim PPS di kabupaten/kota. Pembentukan Tim PPS diarahkan untuk pelaksanaan kegiatan yang konvergensi.

Baca Juga: BKKBN Sultra Genjot Turunkan Stunting di Kolaka Utara

"Pada tahun 2022, persentasi prevalensi stunting Sultra ada di posisi 27,7 persen yang sebelumnya di tahun 2021 berada di angka 30,2 persen, yang mana turun 2,4 persen,” kata Muslimin yang juga sebagai pelaksana harian kepala dalam Forum Koordinasi dan Evaluasi Satgas PPS.

Lebih lanjut, Muslimin mengatakan, hal ini tentu saja menjadi kerja semua lintas sektor, meskipun Sulawesi Tenggara masih di posisi 12 provinsi prioritas percepatan penurunan stunting.

"Sesuai data hasil survey SSGI tahun 2022 yang sudah rilis di awal tahun 2023 akan menjadi dasar intervensi pelaksanaan program,” tambah Muslimin.

Suasana pelaksanaan Forum Koordinasi dan Evaluasi Satgas PPS Tingkat Perwakilan BKKBN Provinsi Sulawesi Tenggara. Foto: Dok. BKKBN Sultra

 

"Sesuai data itu juga, terkait kegiatan audit kasus stunting, maka akan dimungkinkan dilakukan pengukuran ulang terkait data keluarga yang berisiko stunting, yang mana dimungkinkan setelah dilakukan pengukuran ulang akan terjadi perubahan yang signifikan,” lanjut Muslimin.

Evaluasi dari BPKP rata-rata nilai Provinsi Sulawesi Tenggara mendapatkan rapor merah pada tahun 2022, menjadi PR bersama agar tahun ini dapat diperbaiki.

"Terkait pedoman di tahun 2022 memang kita akui kalau pedoman yang turun agak terlambat, sehingga berbagai intervensi baik dari anggaran maupun kebijakan sudah agak terlambat," ujarnya.

Baca Juga: BKKBN: Anemia saat Hamil Tingkatkan Risiko Stunting pada Anak

Untuk lokus tahun ini, dari BPKP yakni Kabupaten Bombana dan Muna. Untuk itu seluruh TA dapat berbuat lebih awal dalam menyiapkan berbagai bahan yang kemungkinan akan dibutuhkan terkait data sesuai tugas pokok satgas PPS.

Dimana tugas pokok satgas PPS yakni melakukan koordinasi, 8 aksi konvergensi yang ada di aplikasi data SIPASTI, fasilitasi pendampingan 8 aksi konvergensi yang mana pengukuran akhirnya adalah di akhir semester, memastikan 4 pasti, yaitu terdata, terlayani, terkoordinasikan tercatat dan terlaporkan serta terlaksananya data realtime.

Untuk diketahui, Forum Koordinasi dan Evaluasi Satgas PPS ini dilaksanakan dengan paparan materi yang disampaikan oleh narasumber yang berkompeten yakni mengenai materi penguatan program percepatan penurunan stunting melalui dana BOKB, evaluasi kinerja dan capaian output Satgas Percepatan Penurunan Stunting sampai dengan Maret 2023 dan pertanggungjawaban administrasi Satgas Stunting dan kegiatan operasional. (B-Adv)

Penulis: Fitrah Nugraha

Editor: Haerani Hambali

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS 

Baca Juga