Buntut Panjang Kasus Pol PP di Gowa, Pasutri Kini Dilapor Balik

Rezki Mas'ud, telisik indonesia
Sabtu, 24 Juli 2021
0 dilihat
Buntut Panjang Kasus Pol PP di Gowa, Pasutri Kini Dilapor Balik
Zulkifli, Ketua Brigade Muslim Indonesia (BMI) Makassar. Foto: Ist.

" Korban pemukulan oknum Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, Nur Halim dan istrinya Amriana alias Riyana Kasturi dilaporkan ke pihak kepolisian terkait berita bohong atau hoaks soal kehamilan. "

MAKASSAR, TELISIK.ID  - Korban pemukulan oknum Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, Nur Halim dan istrinya Amriana alias Riyana Kasturi dilaporkan ke pihak kepolisian terkait berita bohong atau hoaks soal kehamilan.

Namun, pelapor balik ke polisi itu bukanlah aparat yang melakukan kekerasan saat operasi penegakan PPKM, eks Sekretaris Sat Pol PP Mardani Hamdan, melainkan salah satu organisasi kemasyarakatan (ormas) di sana.

Dalam pelaporan ke Polres Gowa, Nur Halim dan Amriana alias Riyana Kasturi mengganggap kehamilan yang digembar-gemborkan dalam video viral tersebut adalah palsu.

"Kami laporkan kedua orang itu di Mapolres Gowa. Alat bukti yang kami bawa salah satunya rekaman video live Facebook si Ivan (Nur Halim) yang menyatakan istrinya itu tidak hamil," kata Ketua Brigade Muslim Indonesia, Muh Zulkifli, saat dikonfirmasi via telepon seluler, Sabtu (24/7/2021).

Zulkifli mengaku sempat merasa kecewa dan prihatin kepada pasangan suami istri yang mengalami tindakan arogan dari oknum Pol PP saat operasi penertiban PPKM. Namun, setelah mendengar dugaan pengakuan kehamilan saat mengalami kekerasan oleh oknum Pol PP itu bohong, pihaknya pun berinisiatif melaporkannya ke polisi.

Baca juga: Pasca Satpol PP Pukul Ibu Hamil, Bupati Gowa: Tidak Ada Toleransi

Baca juga: Tergiur Janji Dinikahi, Wanita Ini Tertipu Cinta Dunia Maya dan Kini Terlantar di Kolaka

"Saya tidak kenal dengan Pak Sat Pol PP. Saya juga tak kenal dengan pemilik kafe (korban). Ini murni untuk keadilan hukum," klaim Zulkifli.

Sebelumnya, suami Amriana alias Riyana Kasturi menuturkan, saat peristiwa pemukulan terjadi, sang istri sedang hamil. Hal itu dikatakan Nur Halim saat memberikan keterangan resminya di Makassar, bahwa dirinya hanya ingin melindungi sang istri dari tindakan arogan tersangka, Mardani Hamdan.

"Kenapa saya katakan istri saya hamil, karena saya tidak mau istri saya diapa-apai oleh Satpol tersebut. Saya ingin melindungi istri saya. Takutnya dia pukuli istri saya. Jadi secara spontan saya bilang hamil," kata Nur Halim beberapa waktu lalu.

Menurut Nur Halim, selama menjalani kehidupan bersama istrinya, ia melihat sendiri kondisi Amriana alias Riyana Kasturi mengalami perubahan, terutama di bagian perutnya.

Dalam perkara dugaan kekerasan yang terekam kamera video pengawas (CCTV) lalu viral itu, Mardani telah ditetapkan tersangka oleh polisi. Dia pun telah dipecat dari jabatannya sebagai Sekretaris Sat Pol PP Gowa oleh Bupati Adnan Purichta Ichsan setelah mendapat laporan pemeriksaan dari inspektorat. (B)

Reporter: Rezki Mas'ud

Editor: Haerani Hambali

Baca Juga