Calon Penerima Bantuan Bedah Rumah Diverifikasi Ketat

Sunaryo, telisik indonesia
Kamis, 28 Mei 2020
0 dilihat
Calon Penerima Bantuan Bedah Rumah Diverifikasi Ketat
Ilustrasi program BSPS. Foto: bmrt.post

" Jatahnya tetap, tinggal dilakukan perubahan/pergantian calon penerima. "

MUNA, TELISIK.ID - Jatah Kabupaten Muna untuk Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) yang bersumber dari Kementerian PUPR tahun ini mencapai 1700 Kepala Keluarga (KK).

Nama-nama calon penerima bantuan bedah rumah itu pun sudah ada. Kini, tim fasilitator tengah melakukan verifikasi terhadap calon penerima.  

"Verifikasinya ketat," kata La Taha,  Kepala Dinas Perumahan dan Pemukiman Muna.

Dalam pelaksanaan verifikasi, banyak calon penerima yang gugur. Misalnya, di Kelurahan Raha III, jatah yang diberikan sebanyak 20 KK, setelah diverifikasi yang layak menerima bantuan program tinggal enam KK.

"Jatahnya tetap, tinggal dilakukan perubahan/pergantian calon penerima," sebutnya.

Program bantuan itu, diprioritaskan untuk peningkatan rumah tidak layak huni menjadi rumah layak huni. Penerima manfaatnya pun adalah masyarakat yang berkeinginan memperbaiki rumahnya.  

Baca juga: Kasus Positif COVID-19 di Wakatobi Bertambah Dua

"Bagi yang sudah punya rumah batu atau pondasi, otomatis langsung gugur. Program ini diprioritaskan bagi rumah yang tidak layak huni," ungkapnya.

Verifikasi yang dilakukan tim fasilitator, tambah mantan Kadis Perindag itu tidak bisa diintervensi. Mereka yang berhak menentukan layak tidaknya masyarakat yang akan menerima bantuan. Karenanya itu, Ia menekankan pada vasilitator untuk lebih selektif dalam menentukan calon penerima bantuan bedah rumah.  

"Harus diperhatikan betul calon penerimanya agar benar-benar tepat sasaran," tegasnya.

Total anggaran BSPS tahun ini sebesar Rp 29,7 miliar. Satu rumah biayanya Rp 17,5  juta. Bantuan berupa bahan bangunan sebesar Rp 15 juta dan sisanya Rp 2,5 juta untuk upah tukang.  

Reporter: Naryo

Editor: Sumarlin

Artikel Terkait
Baca Juga