KENDARI, TELISIK.ID - Selain berhaji, salah satu ibadah yang disunnahkan pada hari raya Idul Adha adalah menyembelih hewan kurban.
Dikutip dari amalqurban.com, ibadah kurban disyariatkan Allah untuk mengenang sejarah Idul Adha yang dialami oleh Nabi Ibrahim sebagai suatu upaya untuk memberikan kemudahan pada hari Id, yang disabdakan oleh Rasulullah SAW, “ Hari-hari itu tidak lain adalah hari-hari untuk makan dan minum serta berzikir kepada Allah Azza wa Jalla .”
Kurban berasal dari bahasa Arab, “ Qurban ” yang berarti dekat. Kurban dalam Islam juga disebut dengan al-udhhiyyah dan adh-dhahiyyah yang berarti binatang sembelihan, seperti unta, sapi (kerbau), dan kambing yang disembelih pada hari raya Idul Adha dan hari-hari tasyriq sebagai bentuk taqarrub atau mendekatkan diri kepada Allah.
Waktu yang diutamakan untuk melaksanakan ibadah kurban adalah di waktu dhuha setelah Salat Id, tepatnya tanggal 10 Dzulhijjah.
Apabila waktu penyembelihan tidak cukup karena jumlah hewan kurban terlalu banyak, dapat dilanjutkan keesokan harinya. Maksimal waktu penyembelihan adalah tanggal 13 Dzulhijjah pada saat matahari terbenam. Bila melewati waktu tersebut, maka tidak dapat disebut sebagai ibadah kurban.
