Demo Kasus Pelecehan Seksual Oknum Dosen UHO, Spanduk Mahasiswa Jadi Sorotan
La Ode Muh Martoton, telisik indonesia
Jumat, 29 Juli 2022
0 dilihat
Aliansi Anti Kekerasan Seksual menggelar aksi di depan gedung rektorat Universitas Halu Oleo (UHO) Kendari. Foto. La Ode Muh Martoton/Telisik
" Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Anti Kekerasan Seksual menggelar aksi demo di Rektorat Universitas Halu Oleo (UHO) Kendari, menuntut rektor memberikan sanksi kepada oknum dosen terduga pelaku pelecehan seksual "
KENDARI, TELISIK.ID - Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Anti Kekerasan Seksual menggelar aksi demo di Rektorat Universitas Halu Oleo (UHO) Kendari, Jumat (29/7/2022).
Aksi demo ini adalah buntut dari kasus dugaan pelecehan seksual yang dialami seorang mahasiswi Pendidikan Sejarah Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Halu Oleo (UHO) bernisial R yang dilakukan oleh oknum dosen UHO, Prof B.
Mahasiswa menuntut agar pihak kampus memberhentikan Prof B dari jabatannya. Tuntutan lain mahasiswa adalah:
1. Mendesak Rektor UHO mengambil sikap tegas (memberi sanksi) terhadap oknum dosen Prof B yang terbukti melanggar kode etik, dan mengawal penuh advokasi hukum.
2. Mendesak pihak Universitas Halu Oleo untuk melakukan pendampingan pemulihan kondisi psikologis dan mental korban.
3. Mendesak pihak universitas untuk membentuk satgas pencegahan dan penanganan kekerasan seksual tingkat perguruan tinggi dalam waktu yang sesingkat-singkatnya.
Baca Juga: Dugaan Pelecehan Seksual Oknum Dosen UHO, Prof B Terbukti Melanggar Kode Etik
Dalam orasinya, perwakilan Aliansi Anti Kekerasan Seksual, Putra mengatakan, aksi digelar guna mendesak Rektor UHO Prof. Dr. Muh. Zamrun Firihu, untuk hadir dan mendengar aspirasi mereka.
"Kami tidak ingin kampus ini dikenal sebagai kampus predator kekerasan seksual," teriaknya.
Apalagi, dosen UHO Prof B telah ditetapkan bersalah oleh Dewan Kehormatan Kode Etik dan Disiplin (DKKED) Universitas Halu Oleo (UHO), atas dugaan pelecehan seksual yang dilakukan kepada mahasiswinya.
Selain berorasi, mahasiswa juga membawa spanduk dengan berbagai tulisan seperti, "Wanita dijaga bukan dirusak", "Aku kamu lawan kekerasan seksual", "Nafsu boleh tapi ingat umur".
Putra menambahkan, aksi demo ini untuk menuntut rektorat agar memberhentikan dosen terduga pelaku pelecehan seksual.
"Hari ini kami melakukan aksi untuk menuntut rektor supaya memberikan sanksi administratif, yakni menonaktifkan hak pendidikan Prof B dari tenaga pendidik," tuturnya.
Menyikapi hal tersebut, Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan dan Almuni UHO, Dr Nur Arafah yang menemui para mahasiswa mengatakan, pihak kampus sudah menindaklanjuti kasus dugaan pelecehan yang menimpa mahasiswi yang dilakukan oleh Prof B.
Baca Juga: Dugaan Pelecehan Seksual, Dewan Kode Etik UHO Periksa Korban dan Oknum Dosen Prof B
"Tentu ini kita kawal, mudah-mudahan dengan waktu yang singkat bisa dan hasilnya juga sudah ada. Saya kira tim dewan kode etik UHO sudah ada hasilnya tinggal kita tunggu hasil dari proses hukum oleh kepolisian," ujarnya.
Di kesempatan yang sama, Nur Arafah menyampaikan soal kasus pelecehan seksual yang terjadi di Universitas Halu Ole Oleo sudah banyak yang datang melapor kepada pihak universitas.
"Terkait dugaan pelecehan seksual ini sudah banyak yang melapor kepada kami, baik yang melapor secara lisan maupun secara tertulis, dua hari yang lalu ada juga dosen UHO yang melaporkan Prof B kepada pihak kami dengan kasus yang sama," tutupnya. (A)
Penulis: La Ode Muh Martoton
Editor: Haerani Hambali