Demo Monopoli Proyek di Mubar, Korlap Aksi Diduga Dianiaya Preman

Sunaryo, telisik indonesia
Selasa, 09 November 2021
0 dilihat
Demo Monopoli Proyek di Mubar, Korlap Aksi Diduga Dianiaya Preman
Aksi unjuk rasa di depan Kantor Bupati Mubar. Foto: Ist.

" Aksi demonstrasi yang dilakukan Aliansi Mahasiswa Laworo Mengguggat (AMLM) di Kantor Bupati Muna Barat (Mubar), Selasa (9/11/2021), terkait dugaan monopoli proyek yang dilakukan Pokja Unit Layanan Pengadaan (ULP) berakhir ricuh "

MUNA, TELISIK.ID - Aksi demonstrasi yang dilakukan Aliansi Mahasiswa Laworo Mengguggat (AMLM) di Kantor Bupati Muna Barat (Mubar), Selasa (9/11/2021), terkait dugaan monopoli proyek yang dilakukan Pokja Unit Layanan Pengadaan (ULP) berakhir ricuh.

Massa aksi yang dikomandoi La Ode Yasir dan Ikmal terlibat baku dorong dengan aparat Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) saat berusaha masuk ke halaman kantor Bupati Mubar.

Saat aksi dorong terjadi, Koordinator Lapangan (Korlap) massa aksi, Ikmal dianiaya oleh salah seorang diduga preman yang menyusup dibarisan Pol PP.

"Lehernya dicekik dan dicakar," kata La Ode Yasir, Jenderal Lapangan AMLM.

Melihat rekannya mendapat perlakuan kasar, mereka tidak menerima. Mereka langsung memutuskan melaporkan ke Polsek Sawerigadi yang kebetulan berada disamping Kantor Bupati Mubar.

"Sudah kita laporkan dan pak kapolsek berjanji akan menindaklanjutinya," terangnya.  

Aksi yang mereka lakukan di Kantor Bupati itu semata-mata untuk bertemu dengan empat orang Pokja ULP yakni, KD, JB, MP dan Fq.

Baca Juga: Monopoli Lelang Proyek di ULP Mubar, AMLM Serahkan Bukti Baru di Jaksa

Baca Juga: Seorang ABK Kapal Tewas di Tempat Usai Hindari Bongkahan Es Balok

Mereka ingin mendengar secara langsung alasan kenapa hanya CV Adhy Jomphi dan CV Ghaniyu Qootahu yang memenangkan tender proyek dengan jumlah melewati standar yang ditetapkan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).

"Sudah lima kali, kita lakukan aksi, tapi tidak pernah bertemu dengan empat orang Pokja itu," ujarnya. (A)

Reporter: Sunaryo

Editor: Fitrah Nugraha

Baca Juga