Deretan 14 Negara Dukung Israel Agresi ke Palestina, Tetangga Indonesia Masuk Daftar

Ahmad Jaelani, telisik indonesia
Kamis, 19 September 2024
0 dilihat
Deretan 14 Negara Dukung Israel Agresi ke Palestina, Tetangga Indonesia Masuk Daftar
Israel hingga saat ini terus menggempur Palestina, ditengah kecaman PBB. Foto: Repro Pixabay

" Langkah Israel dalam menduduki Palestina kembali menuai sorotan dunia. Sebanyak 14 negara menyatakan dukungan terhadap Israel dan menolak ultimatum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) terkait pendudukan tersebut "

JAKARTA, TELISIK.ID - Langkah Israel dalam menduduki Palestina kembali menuai sorotan dunia. Sebanyak 14 negara menyatakan dukungan terhadap Israel dan menolak ultimatum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) terkait pendudukan tersebut

Dalam resolusi yang diajukan Majelis Umum PBB, sejumlah negara terang-terangan berpihak pada Israel, salah satunya adalah tetangga Indonesia, Papua Nugini.

Pada Rabu (18/9), PBB mengadakan pemungutan suara untuk resolusi yang mendesak Israel agar mengakhiri pendudukan di Palestina dalam kurun waktu satu tahun.

Resolusi tersebut, yang didukung oleh 124 negara, meminta Israel untuk segera mengakhiri kehadiran yang melanggar hukum di wilayah Palestina, terutama di Tepi Barat dan Yerusalem Timur.

Selain itu, Israel juga diminta untuk memberikan ganti rugi atas kerusakan yang ditimbulkan selama pendudukan berlangsung.

Baca Juga: Arab Saudi Kunci Rapat-Rapat Hubungan Diplomatik dengan Israel Sebelum Palestina Merdeka

Meskipun mendapat dukungan mayoritas, ada 14 negara yang menolak resolusi ini. Di antaranya adalah Amerika Serikat, Hungaria, Paraguay, Argentina, Republik Ceko, Malawi, dan beberapa negara kecil di Pasifik, seperti Fiji, Micronesia, Nauru, Palau, Tonga, Tuvalu, serta Papua Nugini.

“Israel segera mengakhiri keberadaan mereka yang melanggar hukum di wilayah Palestina yang diduduki dan melakukan paling lambat dalam waktu 12 bulan,” demikian pernyataan resolusi yang dikutip dari CNN Indonesia, Kamis (19/9/2024).

Sebanyak 43 negara memilih abstain dalam pemungutan suara ini. Di antaranya adalah Australia, Inggris, Kanada, Bulgaria, Denmark, Swedia, Swiss, Jerman, India, dan Korea Selatan.

Keputusan abstain ini menunjukkan sikap netral mereka, meskipun pada dasarnya negara-negara tersebut cenderung mempertahankan hubungan baik dengan Israel dan Palestina.

Sementara itu, sejumlah negara yang mendukung resolusi, termasuk Indonesia, Malaysia, Singapura, China, Turki, Prancis, Meksiko, dan Finlandia, dengan tegas menyatakan bahwa pendudukan Israel di wilayah Palestina harus segera dihentikan.

Mereka menggarisbawahi pentingnya menghormati hukum internasional dan hak-hak Palestina yang selama ini terabaikan.

Kemunculan resolusi baru ini sekaligus mendukung putusan Mahkamah Internasional (ICJ) yang telah menyatakan kehadiran Israel di Palestina sebagai tindakan ilegal.

Pada bulan Juli lalu, ICJ menyatakan bahwa pemukiman Israel di Tepi Barat dan Yerusalem Timur melanggar hukum internasional dan harus diakhiri.

Putusan ini menjadi landasan bagi resolusi PBB yang saat ini sedang diperjuangkan oleh banyak negara.

Baca Juga: Tradisi Unik Ungkap Kebohongan di Afrika

Sejak Perang Enam Hari pada tahun 1967, Israel telah merebut wilayah Tepi Barat, Gaza, dan Yerusalem Timur. Pada tahun 1980, Israel mencaplok seluruh Yerusalem, yang dianggap sebagai kota suci oleh tiga agama besar dunia.

Namun, hukum internasional dengan tegas melarang pengambilalihan tanah secara paksa, dan hal ini menjadi dasar tuntutan dunia agar Israel segera menghentikan pendudukannya.

Meskipun demikian, situasi di lapangan menunjukkan bahwa Israel terus memperluas pemukiman di wilayah-wilayah yang secara hukum dianggap ilegal.

Dalam beberapa dekade terakhir, jumlah pemukiman Israel di Tepi Barat dan Yerusalem Timur terus bertambah, yang semakin memperburuk konflik antara Israel dan Palestina.

Perang terbaru yang dilancarkan Israel ke Palestina pada Oktober 2023 juga memperburuk situasi. Lebih dari 42.000 orang dilaporkan tewas akibat agresi militer Israel, sementara jutaan lainnya terpaksa mengungsi dari wilayah mereka. (C)

Penulis: Ahmad Jaelani

Editor: Mustaqim

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baca Juga