Deretan Negara Ini Terapkan 4 Hari Kerja
Nur Khumairah Sholeha Hasan, telisik indonesia
Jumat, 02 Juni 2023
0 dilihat
Negara matahari terbit mengeluarkan kebijakan yang merekomendasikan perusahaan untuk menjalankan kerja selama 4 hari dalam seminggu. Foto: Okezone.com
" Di Indonesia jam kerja diatur berdasarkan, UU Ketenagakerjaan. UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (UU Cipta Kerja) menerapma "
TOKYO, TELISIK.ID - Di Indonesia jam kerja diatur berdasarkan, UU Ketenagakerjaan. UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (UU Cipta Kerja) menerapma.
Dua sistem kerja di Indonesia, yakni: Pertama, 7 jam kerja dalam sehari atau 40 jam dalam seminggu yang berlaku untuk 6 hari kerja dengan ketentuan libur 1 hari. Kedua, 8 jam kerja dalam sehari atau 40 jam dalam satu minggu yang berlaku untuk 5 hari kerja dengan ketentuan libur 2 hari.
Perusahaan dapat menyesuaikan aturan jam kerja yang berlaku ini sesuai dengan kebutuhan yang ada di dalam perusahaan. Termasuk dalam hal hari libur, perusahaan bisa memberikannya di akhir pekan ataupun di hari lainnya , seperti dikutip dari Mekari.com.
Baca Juga: Usai Dikubur, Mayat Ini Digali Kembali dan Diajak Menari
Tak seperti Indonesia, beberapa negara berikut bahkan telah menerapkan 4 hari kerja, seperti dilansir dari Trenasia.com dan kelaspintar.id:
1. Islandia
Negara dengan minggu kerja terpendek pertama ditempati oleh Islandia. Dimana, negara tersebut telah memulai kebijakan 4 hari kerja sejak tahun 2015. Kebijakan ini dilakukan secara massal, bahkan tanpa adanya pemotongan upah.
Selain itu, rata-rata jam kerja hanya selama 1.427 jam per tahun atau 5,49 jam dalam sehari. Dari kebijakan tersebut maka bisa meningkatkan kesejahteraan karyawan dari segi tingkat stres, kelelahan hingga keseimbangan kesehatan dan kehidupan kerja, sehingga bisa tercipta Work Life Balance dikalangan pekerja.
2. Selandia baru
Perdana Menteri Jacinda Ardern menyarankan bekerja 4 hari dalam satu minggu. Jadwal hari kerja yang pendek ini bukan tanpa alasan tetapi diharapkan bisa mendorong pertumbuhan ekonomi negara Selandia Baru. Hal tersebut bisa terealisasi jika para pekerja mengunjungi tempat-tempat wisata lokal pada akhir pekan yang panjang.
3. Belgia
Belgia menerapkan opsi empat hari kerja sepekan sejak Februari 2022. Pekerja diberi kebebasan untuk bekerja empat atau lima hari sepekan tanpa potongan gaji. Namun program ini tetap mempertahankan syarat 40 jam per pekan. Dari 8 jam per hari dengan kerja 5 hari sepekan menjadi 10 jam untuk 4 hari kerja.
Baca Juga: Pria Kaya Ini Sampai Tergila-gila, Ceraikan Istri demi Nikahi Waria Cantik
4. Jepang
Sudah menjadi rahasia umum jika para pekerja di Jepang dikenal sebagai pekerja keras. Hal ini membuat pemerintah negara matahari terbit tersebut mengeluarkan kebijakan yang merekomendasikan perusahaan untuk menjalankan kerja selama 4 hari dalam seminggu, sehingga bisa meningkatkan keseimbangan antara kehidupan pribadi dan pekerjaan.
5. Jerman
Jerman menjadi negara dengan jam kerja tersingkat di dunia, yakni 1.349 jam dalam setahun pada 2021. Dengan asumsi lima hari kerja setiap minggu, maka jam kerja di Jerman hanya 5,18 jam sehari. Namun, pada tahun lalu serikat pekerja terbesar di Jerman yaitu IG Metall menyerukan minggu kerja yang lebih pendek. Hal tersebut dinilai bisa membantu mempertahankan pekerjaan dan menghindari pemutusan hubungan kerja (PHK). (C)
Penulis: Nur Khumairah Sholeha Hasan
Editor: Kardin
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS