Diduga Berjudi, Oknum Pegawai Dinas PUPR Butur Ditangkap Polisi
Aris, telisik indonesia
Jumat, 08 April 2022
0 dilihat
Kantor Polres Buton Utara. Foto: Aris/Telisik
" Dikabarkan beberapa warga Kecamatan Kulisusu Utara, Kabupaten Buton Utara (Butur), Sulawesi Tenggara (Sultra) ditangkap polisi atas dugaan kasus tindak pidana perjudian "
BUTON UTARA, TELISIK.ID - Dikabarkan beberapa warga Kecamatan Kulisusu Utara, Kabupaten Buton Utara (Butur), Sulawesi Tenggara (Sultra) ditangkap polisi atas dugaan kasus tindak pidana perjudian.
Salah satu warga yang ditangkap merupakan oknum pegawai Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Butur.
Saat dihubungi melalui sambungan telepon, Camat Kulisusu Utara, Zaatima membenarkan, jika ada warganya yang ditangkap atas dugaan kasus perjudian beberapa waktu yang lalu. Menurut dia, yang ditangkap sebanyak 5 orang.
"Ada, sekitar berapa hari yang lalu ini. Saya kurang tau juga tanggal berapa, yang jelas ada. Yang saya tau 5 orang," katanya, Jumat (8/4/2022).
Menurut pengakuan Zaatima, lokasi penangkapan warganya atas dugaan kasus perjudian tersebut di Desa Wa Ode Buri.
"Kalau saya tidak salah di Desa Wa Ode Buri," ungkapnya.
Baca Juga: Penembakan Sekretariat Mahasiswa di Kendari oleh Sekelompok Orang
Dari beberapa orang yang ditangkap itu kata Zaatima, ada salah satu pegawai Dinas PUPR Kabupaten Butur. Namun untuk jabatan, oknum pegawai Dinas PUPR tersebut tidak diketahui.
"Pegawai PU salah satunya," bebernya.
Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, para tersangka kasus perjudian tersebut telah dikeluarkan.
Baca Juga: Penyebab Kematian Mama Muda dan Anaknya Masih Misterius, Handphone Diperiksa Polisi
Namun saat dikonfirmasi melalui sambungan teleponnya, Kasat Reskrim Polres Butur, AKP Laode Sumarno enggan memberikan komentarnya. Alasannya, melalui telepon itu tidak jelas.
"Makanya kamu ke kantor supaya saya jelaskan dengan dokumennya, gitu lo. Gitu, ko kira kita ini ilegal kah bertindak? Nggak ada ilegal. Ada aturannya," kata Sumarno menjawab pertanyaan wartawan. (B)
Reporter: Aris
Editor: Kardin