Diduga Curang, KPA Pengadaan Bibit Rumput Laut di Busel Angkat Bicara

Deni Djohan, telisik indonesia
Jumat, 10 Desember 2021
0 dilihat
Diduga Curang, KPA Pengadaan Bibit Rumput Laut di Busel Angkat Bicara
Petani rumput laut ketika berdialog dengan pihak Dinas Kelautan Perikanan Buton Selatan. Foto: Dok Telisik.id

" Selain Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) proyek pengadaan bibit rumput laut di Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Buton Selatan (Busel), Isur Hanafsan, akhirnya angkat bicara "

BUTON SELATAN, TELISIK.ID - Selain Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) proyek pengadaan bibit rumput laut di Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Buton Selatan (Busel), Isur Hanafsan, akhirnya angkat bicara.

Mantan Kadis DKP ini mengakatakan, tak ada pembagian uang dalam proyek tersebut, melainkan pembagian bibit seperti yang tertuang pada kontrak. Bibit tersebut dibeli langsung oleh penyedia dari petani rumput laut yang diketahui juga penerima bantuan.

"Waalalikumussalam, pengadaan bibit rumput laut pihak ketiga membeli bibit dari petani sendiri bukan bagi2 uang," tulis Isur Hanfsan melalui sambungan WhatsApp, Kamis (10/12/2021).

Ketika ditanya apakah benar atau salah pengakuan beberapa penerima bantuan yang menyatakan hanya menerima uang bukan barang, pria yang kini menjabat sebagai Asisten Dua Setda Busel itu tak lagi membalas konfirmasi wartawan ini. Padahal, pesan wartawan ini telah dibaca penerima.

Selain dugaan kecurangan, pelaksanaan proyek pengadaan bibit rumput laut jenis Eucheuma Cottonii (Lokal) itu dinilai tak wajar. Pasalnya, terdapat selisih jauh keuntungan yang didapat pihak penyedia dari pagu dan realisasi kegiatan.

Baca Juga: APH Diminta Bergerak, PPK Pengadaan Bibit Rumput Laut di Busel Bantah Ada Kecurangan

Adalah Mantan Ketua Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) Kota Baubau, Jasmin, yang kemudian merincikan realisasi dan sisa anggaran.

Kata dia, bila rata-rata setiap kelompok tani mendapat bantuan uang tunai sebesar Rp 3 juta, maka anggaran yang dikeluarkan terhadap kegiatan tersebut hanya Rp 27 juta. Sebab berdasarkan keterangan penerima bantuan, penerima bantuan atas proyek tersebut berjumlah sembilan kelompok.

"Tiga kelompok di Siompu, tiga di Sampolawa dan di Batauga, kemungkinan juga tiga kelompok. Kalau rata-rata Rp 3 juta setiap kolompok, berarti tinggal kita kalikan, sembilan kali tiga. Hasilnya 27. Berarti hanya Rp 27 juta anggaran yang dikeluarkan untuk pembelian bibit," bebernya.

Sementara, pagu anggaran proyek tersebut yang tertuang pada penawaran sebesar Rp 131 175 000. Artinya, masih terdapat sisa anggaran sebesar Rp 122 175 000. Jika PPN/PPH dikeluarkan, lanjutnya, maka antara pagu dan realisasi terdapat sisa Rp 107 023 750.

"Nah, angka Rp 107 023 750 itu yang akan menjadi keuntungan kontraktor. Dan menurut saya keuntungan ini sangat tidak wajar. Sebab dalam perencanaan kegiatan, harga satuan barang di-up (naikkan) paling tinggi 30 persen," nilainya.

Baca Juga: Pelaksanaan Berbeda dari Kontrak, Proyek Pengadaan Bibit di Busel Diduga Curang

Ia berharap, aparat penegak hukum (APH) tidak tutup mata dengan persoalan ini agar pemberatasan korupsi, kulusi dan nepotisme (KKN) di Bumi Gajah Mada itu berjalan dengan baik.

Informasi yang diterima dari sumber yang bisa dipercaya, kegiatan yang menggunakan APBD tahun 2021 itu dikerjakan oleh pegawai dinas setempat. Mereka menggunakan PT ABY JAYA sebagai perusahaan pelaksana.

Hingga saat ini, tim Telisik.id sedang berusaha mencari alamat perusahaan tersebut. Informasi sementara, perusahaan yang saat ini juga mengerjakan proyek pembangunan di Dinas Perumahan dan Pemukiman Busel itu beralamat di Kelurahan Tomba, Kecamatan Wolio, Kota Baubau. (B)

Reporter: Deni Djohan

Editor: Haerani Hambali

Baca Juga