Diduga Mabuk, Oknum Kades di Konawe Tega Aniaya Warga

Muhamad Surya Putra, telisik indonesia
Sabtu, 04 April 2020
0 dilihat
Diduga Mabuk, Oknum Kades di Konawe Tega Aniaya Warga
Surat tanda penerimaan laporan pengaduan korban Asep Hartono di Polsek Lambuya. Foto: Ist

" Jujur saya tidak terima diperlakukan begitu. Waktu itu saya ingin membalas dan menerima ajakannya berkelahi. Tapi saya keburu ditahan oleh teman-teman pelaku sehingga saya tidak bisa membalas. "

KONAWE, TELISIK.ID - Tak tahu apa yang merasuki SJ, Kepala Desa Asaki, Kecamatan Lambuya, Kabupaten Konawe, yang tega menganiaya warganya sendiri bernama Asep Hartono pada Rabu malam (1/04/2020).

Penganiayaan itu terjadi pada malam hari sekitar pukul 21.30 Wita. Berawal dari adanya pesta karaoke dan diduga kepala desa saat kejadian sedang meneguk minuman beralkohol atau miras bersama dengan teman-temannya yang juga merupakan warga desa tersebut.

Korban Asep Hartono yang masih bertetangga dengan pelaku baru saja pulang, kemudian korban melihat kepala desa dan teman-temannya sedang berkumpul di belakang rumahnya.

Baca juga: Miliki PCC, Seorang Wanita Diamankan Polisi

Di bagian belakang rumah, kepala desa dan teman-temannya sedang bernyanyi dengan nada suara tinggi, korban tak menghiraukan lalu masuk ke dalam rumah.

Tetapi karena tak tahan mendengar suara yang begitu keras dan mengganggu korban yang memiliki bayi, Asep lalu memukul dinding rumahnya sehingga kedengaran oleh korban.

Tersinggung dengan apa yang dilakukan korban, pelaku berteriak-teriak di luar rumah dan melontarkan kata-kata yang tidak pantas.

Baca juga: Diduga Terlibat Penganiyaan, Pemain Timnas Saddil Ramdani Dipolisikan

"Pada waktu itu saya masih di dalam rumah dan dia berteriak-teriak dengan ucapan kasar, kau tidak hargai saya," cerita Asep, Sabtu (4/4/2020), menirukan perkataan sang Kades.

Lanjut Asep, tak berhenti hanya sampai disitu, Asep yang kesal dikatai oleh SJ, sontak membuka pintu rumahnya namun naas oknum SJ justru sudah bersiap dengan potongan kayu yang digunakan untuk menganiaya korban di depan pintu.

Asep dilempar menggunakan potongan kayu, tepat di hadapannya, namun tidak mengenai korban. Selanjutnya SJ melayangkan pukulan menggunakan tangan kanan yang mengenai pipi sebelah kiri korban hingga membengkak.

Baca juga: Wabah COVID-19 ABG di Kendari Jadikan Malam Ajang Balap Liar

Asep yang tak terima perlakuan oknum Kades, naik pitam dan melawan pelaku SJ.

"Jujur saya tidak terima diperlakukan begitu. Waktu itu saya ingin membalas dan menerima ajakannya berkelahi. Tapi saya keburu ditahan oleh teman-teman pelaku sehingga saya tidak bisa membalas," bebernya.

Asep yang tak terima kejadian itu langsung melaporkan ke Polsek Lambuya dan langsung divisum oleh tenaga medis. Asep mengalami memar pada bagian pipi sebelah kiri akibat terkena pukulan tangan SJ.

"Istri saya melarang melapor ke Polsek tapi saya tidak terima dan tidak mau diselesaikan secara adat atau kekeluargaan biar saja masalah ini diselesaikan oleh polisi," tambah Asep.

Baca juga: Gadis di Bawah Umur Digoyang Semalam Empat Kali

Sementara itu Kapolsek Lambuya Iptu Muchsin, membenarkan adanya laporan dugaan penganiayaan seorang kepala desa inisial SJ kepada warganya  bernama Asep.

"Iya. Benar ada laporan masyarakat tapi saat ini Polsek Lambuya masih mendalami laporan atas aduan tindak pidana tersebut. Malam itu juga kami panggil Pak Desanya ke Polsek, dan kami juga masih mendalami hasil visum tersebut serta memeriksa saksi-saksi yang ada di tempat kejadian," katanya.

Sekedar diketahui, pelaku SJ dijerat dengan ancaman pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman pidana penjara maksimal 2 tahun 8 bulan penjara.

 

Reporter: Muh. Surya Putra

Editor: Rani

Baca Juga