Dinas PPPA Buton Utara Tangani Belasan Kasus Kekerasan Seksual di 2022

Aris, telisik indonesia
Kamis, 13 Oktober 2022
0 dilihat
Dinas PPPA Buton Utara Tangani Belasan Kasus Kekerasan Seksual di 2022
Dinas PPPA Kabupaten Buton Utara mencatat sebanyak 15 kasus seksual ditangani selama 2022. Foto: Aris/Telisik

" UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Kabupaten Buton Utara mencatat, sebanyak 12 kasus seksual yang didampingi di 2022. Ditambah dengan tiga kasus seksual yang tercatat dari Polsek Bonegunu dan Wakorumba Utara "

BUTON UTARA, TELISIK.ID - UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Kabupaten Buton Utara mencatat, sebanyak 12 kasus seksual yang didampingi di 2022. Ditambah dengan tiga kasus seksual yang tercatat dari Polsek Bonegunu dan Wakorumba Utara.

"Jadi totalnya ada 15 kasus, terhitung dari Januari sampai Oktober," kata Kepala UPTD PPA Dinas PPPA, Sarsia, Kamis (13/10/2022).

Sarsia mengungkapkan, kasus seksual yang didampingi tersebut meliputi pelecehan seksual, pencabulan dan persetubuhan. Sarsia menyebut rata-rata korban masih di bawah umur.

Baca Juga: Asisten II Muna Barat Diusul jadi Inspektur

Baca Juga: Ahmad Mujahid, Politisi Senior Bombana Tutup Usia

Terpisah, Kepala Dinas PPPA Buton Utara, Sinaria mengungkapkan, anggaran Dinas PPPA sangat minim, hanya saja kata dia, tanggung jawab terkait pelecehan seksual tidak Dinas PPPA saja, tetapi yang lebih utama adalah orang tua, keluarga, tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh agama, organisasi pemuda, pemerintah desa, dinas pendidikan dan kepolisian.

"Tupoksi Dinas PPPA dan UPTD PPA selain pendampingan dan penjangkauan juga sosialisasi pencegahan, tergantung anggaran," kata Sinaria. (B)

Penulis: Aris

Editor: Kardin

Artikel Terkait
Baca Juga