Dinilai Rugi, Empat Pasar di Kendari Diserahkan ke Perumda Padahal Tiga Pasar Lainnya Tidak Aktif

Erni Yanti, telisik indonesia
Rabu, 16 April 2025
0 dilihat
Dinilai Rugi, Empat Pasar di Kendari Diserahkan ke Perumda Padahal Tiga Pasar Lainnya Tidak Aktif
Kondisi sepi Pasar Wua-Wua Kendari, diserahkan ke Perumda Pasar, sebelumnya dikelola oleh Disperindag. Foto: Erni Yanti/Telisik.

" Pemerintah Kota Kendari akan menyerahkan pengelolaan empat pasar tradisional kepada Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pasar Kendari "

KENDARI, TELISIK.ID – Pemerintah Kota Kendari akan menyerahkan pengelolaan empat pasar tradisional kepada Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pasar Kendari.

Keputusan ini diambil menyusul kerugian yang dialami karena pengelolaan pasar oleh Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperindag) dinilai tidak maksimal, di mana biaya operasional lebih besar dari pendapatan.

Adapun pasar yang rencananya akan diserahkan ke Perumda Pasar yakni, Pasar Wua-Wua, Pasar Sentral Kota Kendari, Pasar Peddy's dan Pasar Basah Mall Mendonga.

Wakil Wali Kota Kendari, Sudirman mengungkapkan, rencana penyerahan ini telah dirancang sejak lama dan sempat tertunda selama dua masa Penjabat Wali Kota. Kini, pihaknya menekankan pentingnya profesionalitas dan efisiensi dalam pengelolaan pasar oleh Perumda.

"Penekanannya supaya dikelola lebih maksimal dan profesional. Karena selama dikelola oleh Disperindag, operasionalnya jauh lebih besar dibandingkan pendapatan," jelas Sudirman saat diwawancarai, Rabu (17/4/2025).

Ia menekankan bahwa Perumda harus dikelola secara profesional, karena statusnya adalah perusahaan yang seharusnya mencari keuntungan, bukan sekadar menjalankan fungsi sosial.

Baca Juga: Bupati Muna Mau Habisi Preman di Pasar Laino, Kapolres: Laporkan di 110

Ke depan, pihaknya berencana mengembangkan beberapa pasar menjadi pasar tematik dengan konsep khusus, seperti Pasar Wua-Wua yang akan dijadikan sebagai pasar elektronik.

Selain itu, Wali Kota Kendari juga menyoroti soal pengelolaan sampah. Wakil Wali Kota mempertanyakan kontribusi pasar terhadap Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK), karena jumlah sampah yang dihasilkan besar namun tidak ada pemasukan yang tercatat dari pasar.

"Saya tanya ke DLHK, ternyata pasar-pasar ini tidak menyumbang. Ini jadi pertanyaan, apakah pembayaran dilakukan resmi atau langsung ke petugas? Kalau pakai anggaran Perumda, harus ada kejelasan ke mana larinya uang itu," tegasnya.

Di balik beberapa permasalahan tersebut, Pemkot Kendari berharap Perumda Pasar dapat lebih maksimal dalam pengelolaan, serta berkontribusi nyata terhadap pendapatan daerah.

Menyikapi penyerahan pasar yang selama ini dikelola oleh Disperindag, Kadisperindag Alda Kesutan Lapae menyampaikan, penyerahan tersebut berdasarkan Undang-Undang dan untuk meringankan beban dinas.

Ia juga mengakui, selama dikelola oleh Disperindag pasar-pasar tersebut kurang berkembang, sehingga ia berharap dengan penyerahan ke Perumda Pasar ini menjadi lebih profesional.

"Tingkat keramaian pasar dipengaruhi banyaknya pasar-pasar ilegal, sehingga pasar yang ditempatkan pemerintah itu tidak berkembang," ungkapnya.

Sementara itu, Direktur Utama Perumda Pasar Kendari, Saifuddin mengungkapkan, ada tujuh pasar yang dikelola saat ini, empat pasar yang aktif adalah Pasar Baruga, Pasar Anduonohu, Pasar Lapulu dan Pasar Wayong. Sementara itu, tiga pasar lainnya Pasar Punggolaka, Pasar Nambo, dan Pasar Purirano saat ini tidak aktif akibat minimnya pengunjung dan aktivitas jual beli.

Baca Juga: Pasar Murah Baubau Diserbu Warga, Pemkot Subsidi Rp 350 Juta

Ia mengungkapkan, dalam mengelola pasar pihaknya menghadapi tantangan besar. Meskipun total pendapatan pada tahun 2024 mencapai sekitar Rp 4 miliar, keuntungan bersih yang dihasilkan setelah penyusutan dan pajak hanya Rp 104 juta. Dari jumlah itu, sesuai ketentuan, 51% atau sekitar Rp 53 juta disetorkan ke kas daerah sebagai Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Biaya operasional kami masih tinggi. Dari 110 pegawai yang tersebar di tujuh pasar, honor terendah untuk petugas kebersihan Rp 1,5 juta, sementara security Rp 1,75 juta dan kolektor Rp 1,85 juta per bulan,” ujarnya.

Selain itu, salah satu beban operasional yang disoroti adalah biaya listrik. Saifuddin meminta agar pemerintah kota mempertimbangkan subsidi listrik hingga Agustus 2025, karena selama ini pedagang tidak terbiasa membayar listrik secara mandiri. (A)

Penulis: Erni Yanti

Editor: Kardin

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS 

Baca Juga