Dituding Monopoli Usaha Kantin, Pegawai Lapas Ngadu ke Polda Sumatera Utara

Reza Fahlefy, telisik indonesia
Selasa, 30 Mei 2023
0 dilihat
Dituding Monopoli Usaha Kantin, Pegawai Lapas Ngadu ke Polda Sumatera Utara
Kuasa hukum S Barus, Robianto ketika ditemui sejumlah awak media. Foto: Reza Fahlefy/Telisik

" Seorang pegawai Lapas Kelas I Tanjung Gusta Medan, S Barus melaporkan dugaan pencemaran nama baik oleh oknum aparat penegak hukum ke Mapolda Sumatera Utara, Jalan Sisingamangaraja KM 10,5 Medan, Selasa (30/5/2023) siang "

MEDAN, TELISIK.ID - Seorang pegawai Lapas Kelas I Tanjung Gusta Medan, S Barus melaporkan dugaan pencemaran nama baik oleh oknum aparat penegak hukum ke Mapolda Sumatera Utara, Jalan Sisingamangaraja KM 10,5 Medan, Selasa (30/5/2023) siang.

Kuasa hukum S Barus, Robianto Sembiring mengakui adanya laporan pengaduan masyarakat (dumas) itu ke Mapolda Sumatera Utara.

"Sudah kami layangkan surat pengaduannya itu. Klien kami dituduh atau difitnah melakukan monopoli koperasi usaha kantin yang ada di sejumlah lapas," katanya kepada awak media.

Baca Juga: Dugaan Penggelapan Barang Bukti Sabu 12 Kg, Saksi Tak Nyaman Diperiksa Propam Polda Sumatera Utara

Pengacara itu mengaku, S Barus dituding kaya raya dari dugaaan monopoli tersebut. Sehingga, kasus itu lanjutkan ke penegak hukum.

"Jadi laporan pengaduan klien kami S Barus sudah Senin 29 Mei 2023, kita mengadukan terkait pencemaran nama baik melalui media sosial yang mempublishnya tanpa ada konfirmasi. Sehingga dalam hal ini membuat Fitnah. Hal ini melanggar UU ITE, dan kita tunggu perkembangan dari laporan tersebut," ucapnya.

Kuasa hukum S Barus juga membeberkan adanya dugaan oknum APH dari salah satu instansi aktif ada andil kepentingan pribadi, untuk menjatuhkan karir dengan menciptakan dugaan fitnah.

"Kita memiliki bukti rekaman video CCTV, ada oknum APH aktif masih bertugas di satu institusi. Oknum inilah yang mengambil foto lokasi rumah S Barus yang notabene itu rumah pemberian atau pembangunannya dibantu keluarganya. Jadi seolah-olah direkayasa kalau rumah itu hasil dari memonopoli bisnis koperasi kantin. Itu tidak benar," tambahnya.

Terakhir, Robianto pun menyebutkan sudah menyurati, meminta klarifikasi perbuatan oknum APH tersebut kepada pimpinannya.

Baca Juga: Penetapan Tersangka Perampas Kemerdekan Dinilai Janggal, Oknum Polisi Dilapor ke Propam Polda Sumatera Utara

"Di sini juga kami merasa aneh ada CCTV ketika seorang yang kita duga kuat, karena klien saya itu kan mengenal sosok tersebut. Oknum ini datang dengan menggunakan sepeda motor, lalu berhenti di salah satu warung depan rumah klien kami lanjut memfoto lokasi rumah klien kami. Aneh juga kan ini maksudnya apa. Maka itulah kita sudah buat surat dan telah diterima instansi tersebut. Kami minta ini juga ditindaklanjuti," terangnya.

Terpisah, Kabid Humas Polda Sumatera Utara, Kombes Pol Hadi Wahyudi ketika dikonfirmasi mengaku dumas itu sudah diterima.

"Nantinya dumas itu pasti akan ditindaklanjuti. Tapi, semuanya ada proses dengan memeriksa pelapor dan pihak terkait lainnya," terangnya. (B)

Penulis: Reza Fahlefy

Editor: Kardin 

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baca Juga