DPD PAN Konawe Adukan Ketua DPRD Ardin ke DPP

Sigit Purnomo, telisik indonesia
Senin, 14 Agustus 2023
0 dilihat
DPD PAN Konawe Adukan Ketua DPRD Ardin ke DPP
Ketua DPD Partai PAN Konawe bakal kawal aduan anggota partai terhadap Ardin ke DPP. Foto: Ist.

" Anggota DPR RI Dapil Sulawesi Tenggara, Fachry Pahlevi Konggoasa akan melaporkan Ketua DPRD Konawe ke DPP "

KONAWE, TELISIK.ID - Polemik di tubuh PAN Konawe buntut dari penunjukan Penjabat (Pj) bupati oleh DPRD Konawe, terus bergulir. Setelah mendapat sorotan keras dari pihak fraksi, kini giliran Ketua DPD PAN Konawe Fachry Pahlevi Konggoasa yang angkat bicara.

Ia mengaku telah memantau bagaimana dinamika pasca usulan Pj bupati. Menurutnya, banyak hal yang mengecewakan.

"Tapi saya tidak akan mengomentari substansi tentang hasil pengusulan Pj bupati, karena itu bukan urusan saya," ujarnya.

Fachry justru lebih fokus menanggapi sikap anggota PAN terhadap Ketua DPRD Konawe, Ardin. Ia mengaku telah dihubungi mayoritas anggota fraksi yang mengungkapkan kekecewaan dan mosi tidak percaya terhadap kepemimpinan Ardin.

"Ardin dianggap telah mempermalukan Fraksi Gemilang, karena tidak mengakomodir usulan fraksi. Betapa malunya PAN terhadap teman-teman partai lain yang ada di Fraksi Gemilang (PAN, Golkar dan NasDem)," jelasnya.

Lanjut Fachry, PAN merupakan partai terbesar dengan 8 kursi di DPRD Konawe. Ardin, bisa jadi Ketua DPRD karena peran dari 8 kursi PAN.

Baca Juga: Fraksi PAN Kecewa Usulan Pj Bupati Konawe, Ketua DPRD Ardin Terancam Mosi Tidak Percaya

"Apakah Ardin bisa jadi Ketua DPRD karena dirinya sendiri? Kan tidak. Ardin jadi ketua karena tujuh kursi anggota fraksi. Dan tujuh orang ini sepakat bahwa Ardin-lah yang harus menyuarakan aspirasi mereka. Lalu, kenapa dia khianati fraksi. Inilah yang teman-teman fraksi marahkan," terang Fachry.

Fachry menerangkan, berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 4 Tahun 2023 tentang rekomendasi Penjabat Gubernur, Penjabat Bupati dan Penjabat Wali Kota, dalam norma pasal 9 angkat 1 huruf C, ketua DPRD punya peran dalam mengambil keputusan akhir.

"Pertanyaannya, kenapa Ketua DPRD Konawe ini tidak memperjuangkan hasil kesepakatan yang telah disepakati bersama," Imbuhnya.

Fachry mengaku sangat menyayangkan dinamika yang terjadi. Terlebih dampak dari tidak kooperatifnya Ardin terhadap keputusan fraksi telah menimbulkan efek domino. Fachry telah mendengar kabar kalau Partai Golkar (anggota Fraksi Gemilang) akan menarik diri dari koalisi. Itu sebagai ungkapan kekecewaan terhadap tindakan Fraksi PAN, khususnya Ketua DPRD yang tidak mengakomodir suara fraksi.

"Jelas, ini sangat merugikan organisasi.  Makanya kita akan lapor ke DPP. Minimal kita jaga marwah organisasi ini. Belasan tahun PAN jadi pemenang di Konawe tapi per hari ini PAN dipermalukan kadernya sendiri," tegas Fachry.

Anggota DPR RI Dapil Sulawesi Tenggara ini mengaku akan segera melaporkan dinamika itu ke ketua umum. Sebagai Ketua DPD PAN Konawe, ia sendiri merasa sangat malu atas ulah kadernya.  

Terkait isu bahwa Ardin berani tidak mengakomodir suara fraksi lantaran mendapat perintah dari DPP PAN, Fachry pun menyanggahnya. Menurutnya, sesuai hirarki, jika benar ada perintah DPP PAN, pasti akan disampaikan ke DPD PAN Konawe. Bukan langsung ke Ketua DPRD Konawe.

"Perlu kita ketahui selama ini komunikasi politik DPD dan DPP sangat baik. Sehingga jika ada kebijakan politik dari DPP, maka DPD pasti akan bersinergi menjalankan perintah partai. Lagian saya ini anggota DPR RI, setiap saat selalu komunikasi dengan DPP. Kalau ada perintah DPP, kita pasti hormat dan melaksanakan,” jelasnya lagi.

Baca Juga: Polemik di Tubuh PAN Konawe, Ardin: Akal-Akalan untuk Lengserkan Saya

Fachry justru menyindir, jangan hanya karena kepentingan sepihak nama DPP yang dibawa-bawa. Menurutnya, sebagai senior di partai, Ardin seharusnya memberikan pemahaman berorganisasi yang benar kepada adik-adiknya.

Sebelumnya, Ketua Fraksi Gemilang, Nuryadin Tombili mengaku kecewa dengan hasil rekomendasi yang dikeluarkan oleh DPRD, melalui Ketua DPRD Konawe, Ardin.

Nuryadin menerangkan, Partai PAN yang tergabung dalam Fraksi Gemilang (memayungi PAN, Golkar & NasDem) telah merekomendasikan satu nama tunggal sebagai calon Pj Bupati Konawe. Nama itu ialah Sekda Konawe, Ferdinand Sapan.

Lanjut Nuryadin, kekecewaan itu kian terasa mengingat Ketua DPRD Konawe berasal dari Fraksi PAN. Ardin selaku pengambil keputusan akhir, dinilai  tidak mampu mengakomodir kepentingan partainya.  

Atas hal tersebut, Fraksi PAN mengajukan mosi tidak percaya terhadap kepemimpinan Ketua DPRD Konawe, Ardin. Menurutnya, mosi tidak percaya itu akan jadi bahan acuan untuk dilaporkan ke DPD PAN Konawe. (A)

Penulis: Sigit Purnomo

Editor: Haerani Hambali

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS 

Artikel Terkait
Baca Juga