DPO Mantan Pimpinan Bank Sultra Konkep Akhirnya Ditangkap
Andi May, telisik indonesia
Rabu, 01 Desember 2021
0 dilihat
Gedung Polda Sultra. Foto: Andi May/Telisik
" Mantan pimpinan Bank Sultra, Irwanto Jaya Putra (IJP) Cabang Konawe Kepulauan (Konkep), akhirnya berhasil ditangkap Personil Direktorat Reserse Kriminal (Ditreskrimsus) Polda Sultra "
KENDARI, TELISIK.ID - Mantan pimpinan Bank Sultra, Irwanto Jaya Putra (IJP) Cabang Konawe Kepulauan (Konkep), akhirnya berhasil ditangkap Personil Direktorat Reserse Kriminal (Ditreskrimsus) Polda Sultra.
Diketahui sebelumnya, IJP sempat menjadi DPO Polda Sultra atas kasus dana kas operasional Bank Sultra dan dugaan tindak pidana pencucian uang Bank Sultra Cabang Pembantu Konkep.
Kaur Penum Bid Humas Polda Sultra, AKP Masriani membenarkan penangkapan IJP yang sebelumnya meniadi Buronan Polda Sultra.
"Iya benar, DPO atas nama IJP telah ditangkap di Jakarta Selatan," kata Masriani saat ditemui Telisik.id, Rabu (1/12/2021).
Masriani menyebut, mantan pimpinan Bank Sultra Cabang Konkep diamankan di salah satu apartemen yang berlokasi di Kalibata Jakarta Selatan.
"Setelah penangkapan, IJP langsung diterbangkan ke Kendari dan sekarang di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Sultra," ucap Masriani.
Baca Juga: Dugaan Mark Up Pengadaan Alat PCR Dinkes Muna Diadukan ke Polda
Masriani juga menuturkan penangkapan orang yang berstatus DPO itu ditangkap pada Minggu (28/11/2021).
Baca Juga: Nakes RSJ Sultra Tuntut Transparansi Dana Insentif COVID-19
Dalam Surat DPO yang dikeluarkan Polda Sultra, IJP melanggar pasal 2 ayat (1), Pasal 3 dan Pasal 6 UU RI Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah ditambah dan diubah dengan UU Nomor 20 Tahun tentang Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) JO Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP dan pasal 3 dan atau pasal 5 ayat (1) UU RI Nomor 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang. (C)
Reporter: Andi May
Editor: Fitrah Nugraha