KENDARI, TELISIK.ID - Konsorsium Masyarakat Kecamatan Puriala Menggugat (KMKPM), berdemonstrasi di DPRD dan Dinas Perhubungan (Dishub) Sulawesi Tenggara

Koordinator lapangan KMKPM, Rojab mengatakan, demo tersebut sudah jilid 4 terkait aktivitas hauling pemuatan batu gaja PT Wijaya Karya (Wika) yang disinyalir tidak sesuai standar oprasional, serta melanggar aturan yang merugikan masyarakat Kecamatan Puriala hingga merugikan negara.

"Kedatangan kami di DPRD Sulawesi Tenggara untuk meminta agar segera membentuk tim satgas, segera turun meninjau lokasi tempat aktivitas hauling PT Wika di kecamatan Puriala," beber Rojab, Senin (25/9/2023).

Baca Juga: Kakanwil Kemenkumham Sulawesi Tenggara Buka Kegiatan MIC di UHO Kendari

Rojab mengatakan, massa juga bertandang di Dishub Sulawesi Tenggara untuk meminta segera menghentikan aktivtias hauling PT Wika yang dinilai merusak jalan, serta melanggar aturan tentang penggunaan jalan umum.