DPRD dan Pemda Sultra Godok Rancangan Perda Pengembangan Ekonomi Syariah

Sigit Purnomo, telisik indonesia
Rabu, 01 Mei 2024
0 dilihat
DPRD dan Pemda Sultra Godok Rancangan Perda Pengembangan Ekonomi Syariah
Sekda Sulawesi Tenggara saat membacakan rancangan Perda Pengembangan Ekonomi Syariah. Foto: Ist.

" DPRD Sulawesi Tenggara dan Pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Godok Rancangan Peraturan Daerah tentang Pengembangan Ekonomi Syariah "

KENDARI, TELISIK.ID - DPRD Sulawesi Tenggara dan Pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Godok Rancangan Peraturan Daerah tentang Pengembangan Ekonomi Syariah.

Dalam kesempatan tersebut, Pj Gubernur Sulawesi Tenggara, Komjen Pol (P) Andap Budhi Revianto mengatakan sektor ekonomi dan keuangan Syariah merupakan salah satu sektor yang memiliki peranan penting dalam mendorong peningkatan ekonomi masyarakat.

"Di Provinsi Sulawesi Tenggara geliat pertumbuhan keuangan Syariah cukup baik, dimana pada tahun 2019, aset perbankan Syariah di Sulawesi Tenggara tumbuh 7,10 persen atau Rp 1,54 Triliun," terang Andap.

Baca Juga: DPRD Sulawesi Tenggara Rancang Perda Penanggulangan Penyakit Menular

Disisi lain, kata Andap, performa pertumbuhan ekonomi Syariah secara agregat kurang baik sebab ekosistem ekonomi syariahnya belum terbentuk dan masih berjalan sendiri-sendiri.

Peserta rapat paripurna Rancangan Perda Pengembangan Ekonomi Syariah. Foto: Sigit Purnomo/telisik

 

"Padahal itu menjadi sumber pendapatan potensial daerah, sebab semangat masyarakat Sulawesi Tenggara untuk tunduk pada mekanisme Syariah mengalami peningkatan yang signifikan setiap tahunnya," ujar Andap.

Untuk itu, diperlukan pengaturan yang lebih spesifik dalam bentuk produk hukum daerah yang dapat menggerakan ekonomi Syariah.

Rancangan peraturan daerah tentang pengembangan ekonomi Syariah diharapkan berdampak pada pertumbuhan ekonomi secara keseluruhan baik di sektor keuangannya usaha mikro dan kecil halalnya.

Peserta rapat paripurna Rancangan Perda Pengembangan Ekonomi Syariah. Foto: Sigit Purnomo/telisik

 

Serta berdampak baik pada penerimaan keuangan daerah sebab seluruh unit ekosistem ekonomi Syariah merupakan sumber-sumber pendapatan keuangan daerah.

Baca Juga: Pelaku UMKM Keluhkan Tak Banyak Pendapatan di Momen HUT Sulawesi Tenggara

Sementara itu, Pimpinan Sidang Paripurna DPRD Sulawesi Tenggara, Nursalam Lada mengatakan, pihaknya akan membahas terlebih dahulu terkait Raperda Pengembangan Ekonomi Syariah di masing-masing Fraksi.

"Usul inisiatif atas rancangan peraturan daerah tersebut saya nilai cukup beralasan dan didasari pertimbangan yang matang terutama dalam memberikan arah dan landasan hukum tentang perlunya pembentukan rancangan peraturan daerah dimaksud," jelasnya. (B-Adv)

Penulis: Sigit Purnomo

Editor: Fitrah Nugraha

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DIGOOGLE NEWS

Baca Juga