DPRD Sultra Minta Pemerintah Pastikan Hak Guru Ditunaikan
Fitrah Nugraha, telisik indonesia
Senin, 25 November 2019
0 dilihat
Suasana rapat pembentukan pansus pembahasan rencana kerja DPRD Sultra 2020 Foto: Fitrah Nugraha/Telisik
" Kami mengucapkan selamat hari guru nasional. Dan Melalui ini saya minta kepada Dikbud Sultra untuk senantiasa memastikan hak-hak guru yang menjadi kewajiban Dikbud itu sendiri. "
KENDARI, TELISIK.ID - Hari ini, 25 November 2019, merupakan peringatan Hari Guru Nasional.
Dihari ini, ucapan "Selamat Hari Guru" meluncur dari berbagai pihak, tak tertinggalan dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sultra, untuk para guru sebagai apresiasi atas dedikasinya mengabdi dan mencerdaskan anak bangsa.
Lihat Juga: Guru SDN 46 Kendari: Guru Harus Diberi Kebebasan Berekspresi
Wakil Ketua DPRD Sultra, Muhammad Endang, memberikan ucapan Selamat Hari Guru ini saat memimpin Rapat internal DPRD dalam membahas pembentukan panitia khusus (Pansus) pembahasan rencana kerja DPRD Sultra tahun 2020.
Dimana, kata dia, pihak yang bertanggung jawab terhadap guru harus bisa memperhatikan yang menjadi hak-hak para guru untuk menjamin keberlangsungan kesejahteraannya, khususnya Pemerintah dalam hal ini Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Provinsi Sultra.
"Kami mengucapkan selamat hari guru nasional. Dan Melalui ini saya minta kepada Dikbud Sultra untuk senantiasa memastikan hak-hak guru yang menjadi kewajiban Dikbud itu sendiri," katanya.
Sehingga, lanjut dia, dengan terpenuhinya kesejahteraan para guru maka mereka bisa konsentrasi dalam menjalankan tugasnya untuk mendidik anak-anak bangsa agar bisa melanjutkan astapet membangun negara ini.
Sebelumnya, pada Senin (25/11/2019) pagi, tagar #selamathariguru dan #harigurunasional menjadi trending di media sosial Twitter Indonesia.
Reporter: Fitrah Nugraha
Editor: Sumarlin