Dugaan Pemalsuan Slip UKT, Zamrun: Itu Kesalahan Mereka, Saya Mau Buat Apa
Andi Irna Fitriani, telisik indonesia
Kamis, 24 Maret 2022
0 dilihat
Rektor Universitas Halu Oleo (UHO) Kendari, Prof Muhammad Zamrun Firihu. Foto: Andi Irna Fitriani/Telisik
" UHO tidak pernah mengeluarkan kebijakan pembayaran UKT mahasiswa melalui perantara atau calo ketika membayar di bank "
KENDARI, TELISIK.ID – Dugaan pemalsuan slip pembayaran uang kuliah tunggal (UKT) di Universitas Halu Oleo (UHO) Kendari beberapa waktu lalu, membuat Rektor UHO Kendari, Prof Muhammad Zamrun Firihu angkat bicara.
Diketahui, sebelumnya puluhan mahasiswa UHO Kendari tertipu oleh seorang calo atau orang yang memberikan jasa untuk membayarkan UKT. Calo itu menjanjikan mahasiswa mendapatkan korting Rp 300 ribu dari harga awal UKT.
Akan tetapi, saat mahasiswa itu melakukan penawaran mata kuliah, Sistem Informasi Akademik (Siakad) ternyata belum diaktifkan.
“Kami langsung menghadap ke bendahara penerimaan UHO dengan menunjukkan slip dari bank yang diberikan oleh calo tersebut, tapi kami kaget karena slip itu dinyatakan palsu," kata salah seorang mahasiswa UHO Kendari yang tak ingin menyebutkan namanya.
Menanggapi hal tersebut, Zamrun menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah mengeluarkan kebijakan pembayaran UKT mahasiswa melalui perantara atau orang lain ketika membayar di bank.
“SOP kami di UHO sudah jelas seperti itu dan saya sudah sampaikan berkali-kali jangan terpengaruh dengan hal-hal seperti itu. Karena di surat WR 1 maupun pengumuman melalui website UHO pembayaran UKT itu lewat bank tidak pernah lewat orang lain,” tegasnya.
Baca Juga: Tingkatkan Kualitas SDM Melalui Tri Dharma Perguruan Tinggi, UHO Kendari dan LPP FBDH Teken MoU
Orang nomor satu di UHO ini menyampaikan, pembayaran UKT di bank merupakan ketentuan setiap tahun di kampus tersebut.
“Berdasarkan siakad, sudah jelas nominalnya berapa dan melalui bank apa. Tidak ada lagi keraguan,” ucapnya.
Zamrun mengaku tidak bisa berbuat apa-apa, karena itu merupakan kesalahan mahasiswa.
“Itu kesalahan mereka, saya mau buat apa. Saya tidak tahu juga mereka siapa dan mereka minta tolong sama siapa, saya tidak ngerti,” jelasnya.
Untuk itu, ia menyarankan mahasiswa ketika mengambil sebuah tindakan yang menyangkut hal tersebut untuk tidak keluar dari SOP yang telah ditetapkan UHO.
“SOP itu sudah jelas. Makanya kalau jadi mahasiswa bijak-bijak dan cerdas-cerdas dalam bertindak,” tutupnya.
Senada dengan Zamrun, Wakil Rektor III UHO Kendari, Nur Arafah mengatakan, pihaknya tidak mengetahui perihal permainan tersebut.
Bahkan kata dia, UHO tidak pernah mengeluarkan kebijakan untuk membayar melalui orang lain, melainkan melalui bank secara langsung.
Baca Juga: Mahasiswa Prodi Ilmu Komunikasi UHO Laksanakan Audit Komunikasi ke Telisik.id
"Jadi tanpa perantara, guna menghindari pemalsuan semacam itu," katanya.
Lanjut ia menyampaikan, jika oknum internal UHO Kendari ada yang terlibat, sanksi akademik akan menantinya. (B-Adv)
Reporter: Andi Irna Fitriani
Editor: Haerani Hambali