Gaji Dihabiskan untuk Judi Online, Oknum Polwan Bakar Suami di Asrama Polisi hingga Tewas

Ahmad Jaelani, telisik indonesia
Senin, 10 Juni 2024
0 dilihat
Gaji Dihabiskan untuk Judi Online, Oknum Polwan Bakar Suami di Asrama Polisi hingga Tewas
Briptu FN (kiri), telah menghilangkan nyawa suaminya (kanan) karena meradang gaji dihabiskan untuk judi online. Foto: Kolase

" Oknum Polwan, FN, berpangkat Briptu, menghabisi nyawa suaminya dengan cara membakarnya hingga tewas di asrama polisi. Hal tersebut dipicu, karena ia meradang gajinya dihabiskan untuk judi online "

MOJOKERTO, TELISIK.ID - Seorang oknum Polwan, FN, berpangkat Briptu, menghabisi nyawa suaminya dengan cara membakarnya hingga tewas di asrama polisi. Hal tersebut dipicu, karena ia meradang gajinya dihabiskan untuk judi online.

Penyidik Reknata Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Kepolisian Daerah Jawa Timur menetapkan Briptu FN sebagai tersangka dalam kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) setelah insiden tragis yang mengakibatkan kematian suaminya, Briptu Rian Dwi Wicaksono (RDW).

Insiden ini terjadi di kompleks Asrama Polisi Polres Mojokerto, Sabtu (8/6/2024) pagi.

Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Pol Dirmanto menyatakan bahwa Briptu FN telah resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik. Ia menjelaskan, Minggu (9/6/2024), bahwa kondisi psikologis Briptu FN saat ini sangat terguncang dan mengalami trauma yang mendalam akibat kejadian, dikutip dari Tempo.

Kapolda Jatim, Inspektur Jenderal Imam Sugianto, turut menyampaikan duka yang mendalam atas kejadian tragis ini. Ia menambahkan bahwa pihak kepolisian terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap seluruh aspek dari kasus ini.

Baca Juga: Diduga Depresi, Pelaku Pembunuhan Anak 7 Tahun di Konawe Selatan Serahkan Diri ke Polisi

Sementara itu, dari hasil penyelidikan awal, penyidik menerapkan Undang-Undang tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) kepada tersangka.

Masih dari Tempo, Dirmanto mengungkapkan bahwa motif utama dari kejadian ini adalah kegemaran korban, Briptu Rian, yang sering bermain judi online.

Kebiasaan ini menyebabkan korban kerap menghabiskan uang yang seharusnya digunakan untuk keperluan rumah tangga dan kebutuhan ketiga anak mereka. Perilaku korban inilah yang memicu kemarahan Briptu FN hingga berujung pada tindakan kekerasan.

Penyelidikan menunjukkan bahwa percekcokan antara pasangan suami istri ini dimulai ketika Briptu Rian pulang ke rumah. Istrinya, Briptu FN, merasa sangat kesal dan jengkel karena uang rumah tangga yang seharusnya digunakan untuk kebutuhan sehari-hari malah dihabiskan oleh suaminya untuk bermain judi online.

Kemarahan ini akhirnya berujung pada aksi pembakaran yang dilakukan oleh Briptu FN, dikutip dari beritasatu.com.

Baca Juga: Jalan Madusila Lokasi Pembunuhan Mertua Oleh Menantu Jadi Perhatian Pemerintah

Pasangan suami istri ini telah dikaruniai tiga anak yang masih sangat kecil. Anak pertama berumur dua tahun, sedangkan anak kedua dan ketiga yang kembar baru berusia empat bulan.  

Dalam insiden tragis ini, Briptu Rian sempat mendapatkan perawatan medis di ruangan ICU RSUD Wahidin Sudiro Husodo Kota Mojokerto. Ia mengalami luka bakar yang sangat parah, mencapai 96 persen dari tubuhnya.

Meskipun sudah Mendapatkan perawatan intensif, nyawanya tidak berhasil diselamatkan. Dinyatakan meninggal dunia pada Minggu sekitar pukul 12.55 WIB. (C)

Penulis: Ahmad Jaelani

Editor: Haerani Hambali

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS 

Baca Juga