Geger Paket Mayat Bayi Dikirim Via Ojol Ternyata Hasil Hubungan Saudara Kandung
Ahmad Jaelani, telisik indonesia
Sabtu, 10 Mei 2025
0 dilihat
R dan NH kirim mayat bayi via ojek online, gosend. Foto: Repro Detik/Viva.
" Warga Kota Medan dihebohkan dengan penemuan mayat bayi dalam paket ojek online (ojol) yang dikirim oleh dua saudara kandung "

MEDAN, TELISIK.ID - Warga Kota Medan dihebohkan dengan penemuan mayat bayi dalam paket ojek online (ojol) yang dikirim oleh dua saudara kandung.
Kejadian ini mengungkap fakta mengejutkan, di mana mayat bayi tersebut diduga merupakan hasil hubungan sedarah antara kakak beradik R (24) dan NH (21). Polisi telah menangkap kedua pelaku dan menahan mereka untuk proses hukum lebih lanjut.
Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan, mengungkapkan bahwa kedua pelaku adalah saudara kandung yang tinggal di kawasan Medan Belawan.
Mereka ditangkap pada Jumat pagi, 9 Mei 2025, setelah polisi melakukan penyelidikan atas laporan pengemudi ojol yang menemukan jasad bayi dalam paket kiriman.
"R dan NH merupakan abang dan adik. Keduanya ditangkap pada Jumat (9/5/2025) pagi. Bayi itu diduga hasil hubungan terlarang yang dilakukan R dan NH," ujar Kombes Pol Gidion dalam konferensi pers di Mapolrestabes Medan, seperti dikutip dari CNN Indonesia, Sabtu (10/5/2025).
Dari hasil penyelidikan sementara, NH diketahui melahirkan bayi laki-laki secara prematur pada 3 Mei 2025 di kediamannya di Barak Tambunan, Sicanang Belawan.
Baca Juga: Viral Baju Kucing Sultan Prabowo Bobby Kertanegara Laku Rp 12 Juta, Ini Sosok Pembelinya
Ia melahirkan sendiri tanpa bantuan medis, bahkan membersihkan tubuhnya sendiri usai melahirkan. Bayi itu sempat hidup namun dalam kondisi lemah dan kurang gizi.
Pada 7 Mei 2025, NH membawa bayinya ke Rumah Sakit Delima di Simpang Martubung untuk mendapatkan penanganan medis.
Namun karena kondisi bayi memburuk, pihak rumah sakit menyarankan agar bayi dirujuk ke RSUD Dr Pirngadi Medan. Akan tetapi NH menolak untuk melanjutkan perawatan.
"NH tak mau membawa bayinya ke RSUD Dr Pirngadi karena tak memiliki data-data keluarga. Lalu, dia bawa kembali bayinya ke rumahnya," jelas Kombes Gidion kepada wartawan.
Setibanya di rumah, kondisi bayi terus memburuk hingga akhirnya meninggal dunia pada malam harinya, sekitar pukul 23.00 WIB. Keesokan harinya, pada 8 Mei 2025, NH dan R membawa jasad bayi tersebut ke Hotel Abadi Brayan. Mereka menyewa kamar hotel selama beberapa jam.
Setelah menginap semalam di hotel tersebut, pada pagi harinya, tepatnya pukul 06.00 WIB, R dan NH keluar dari hotel sambil membawa jasad bayi yang telah mereka bungkus dalam tas dan kain.
Mereka kemudian memesan layanan pengantaran paket melalui aplikasi Gojek dan menyerahkan tas berisi jasad bayi itu kepada driver ojol.
"Mereka serahkan mayat bayi ke tukang Gojek untuk diantarkan ke lokasi kejadian. Mayat bayi dibungkus dalam tas dan ditutupi kain. Bayi itu dikirim lewat Gosend yang ditujukan ke penerima bernama Putri dan pengirim bernama Rudi," ujar Gidion.
Pengemudi Gojek yang menerima paket tersebut adalah Yusuf Ansari. Ia bertugas mengantarkan paket ke sebuah masjid sesuai dengan alamat tujuan yang tertera di aplikasi.
Baca Juga: Sempat Viral, Begini Kondisi Terkini Bayi Korban Penganiayaan Ibu Asuh di Kendari
Namun, setelah sampai di lokasi, Yusuf tidak mendapatkan respons dari penerima bernama Putri, meskipun ia telah beberapa kali mencoba menghubungi nomor tersebut.
Karena merasa curiga dengan isi paket yang tidak kunjung diambil, Yusuf memutuskan untuk membuka tas tersebut. Ia sangat terkejut setelah mengetahui bahwa isi paket itu ternyata adalah mayat bayi yang sudah tidak bernyawa. Ia langsung melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian.
"Kasus itu langsung dilaporkan ke polisi. Setelah itu kedua tersangka berhasil ditangkap. R dan NH saat ini telah ditahan dan dijerat dengan Pasal 80 ayat 3 UU RI Nomor 35 Tahun 2013 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara," tegas Kapolrestabes Medan. (C)
Penulis: Ahmad Jaelani
Editor: Kardin
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS