Habiskan Puluhan Miliar, Pembangunan Pabrik Pengelolaan Rumput Laut di Buton Mangkrak
Deni Djohan, telisik indonesia
Minggu, 10 Oktober 2021
0 dilihat
Bangunan pabrik pengolahan rumput laut di Desa Wakalambe, Kecamatan Kapontori, Kabupaten Buton. Foto: Dheny/Telisik
" Nuryadin menambahkan, sejak dibangun dan belum termanfaatkan, pabrik sudah dikunjungi oleh anggota DPD RI, MZ Amirul Tamim, juga Bupati Buton, La Bakry "
BUTON, TELISIK.ID - Tak hanya di Buton Tengah, pabrik pengelolaan rumput laut di Desa Wakalambe, Kecamatan Kapuntori, Kabupaten Buton, juga mangkrak dan tak kunjung dimanfaatkan.
Padahal, puluhan miliar rupiah anggaran telah dikucurkan untuk pembangunan infrastruktur dan pengadaan mesin pabrik tersebut.
Kepala Desa Boneatiro, Muhamad Nuryadin saat dikonfirmasi, mengaku bila pabrik yang dibangun 2016 itu, masuk wilayah Desa Wakalambe. Sehingga dirinya tidak bisa memberikan komentar banyak. Terlebih, saat pembangunan pabrik, ia belum menjabat sebagai Kades dan lebih sering berada di Kota Baubau.
Kendati begitu, Muhamad Nuryadin punya cerita dan pengalaman pribadi terkait pembangunan pabrik rumput laut. Kala itu sekitar tahun 2016, dirinya ikut menjadi salah satu peserta pelatihan pengolahan rumput laut, guna persiapan tenaga kerja di pabrik tersebut.
Saat itu, masyarakat di desa sekitar pembangunan pabrik, sangat antusias dan berlomba-lomba untuk mengikuti pelatihan. Di samping itu, masyarakat menaruh harapan besar, menjadi petani rumput laut karena ada pabrik yang akan membeli hasilnya.
"Saya menjabat 2018, sementara kalau tidak salah pabrik dibangun sejak 2016. Waktu itu saya ikut pelatihan, warga Boneatiro 11 orang yang ikut. Kegiatan dibagi menjadi dua gelombang, masing-masing 30 orang. Jadi totalnya 60 orang," kata Nuryadin di kediamannya, Sabtu (9/10/2021).
Pelatihan yang diikutinya selama seminggu tersebut gratis, di sebuah balai pelatihan, di Maros Sulawesi Selatan dan segala biaya peserta ditanggung pemerintah. Lanjut Nuryadin, pelatihan dimaksud adalah pelatihan pengolahan rumput laut untuk dikelola menjadi tepung.
Terkait tanah yang dijadikan sebagai lokasi pembangunan pabrik, Nuryadin mengatakan jika tanah tersebut milik pemerintah desa yang dihibahkan. Lebih lanjut Nuryadin mengatakan, pabrik tidak beroperasi dan tidak dimanfaatkan karena fasilitasnya diduga tidak layak.
"Saya lulus pelatihan, tapi sampai sekarang tidak ada tindak lanjutnya. Kami hanya diberitahu akan dijadikan karyawan pabrik. Sampai sekarang pabriknya belum pernah dioperasikan. Bahkan belum diresmikan," ungkapnya.
Nuryadin menambahkan, sejak dibangun dan belum termanfaatkan, pabrik sudah dikunjungi oleh anggota DPD RI, MZ Amirul Tamim, juga Bupati Buton, La Bakry.
Nuryadin menuturkan, 90 persen warga Desa Boneatiro mata pencaharian sebagai nelayan tangkap. Ada yang mengandalkan bagang, alat tangkap lainnya, juga rompon.
"Di sini hanya satu dua orang yang petani rumput laut. Waktu itu dijanjikan dibeli basah, nanti kalau sudah beroperasi pabrik," tambahnya.
Amatan tim Telisik.id, Sabtu (9/10/2021), di lokasi pabrik, telah dipenuhi semak belukar dan rumput liar. Untuk sampai di lokasi, membutuhkan waktu maksimal 30 menit dari jalan poros, jika berjalan kaki.
Sementara itu, Kepala Desa Wakalambe, Irwan yang coba dikonfirmasi di kediamannya, Sabtu (9/10/2021), belum berhasil ditemui karena masih menjalankan tugas lapangan. Begitu juga dengan sumber berkompeten lainnya.
Baca Juga: Warga Pesisir Pantai Kawite-Wite Muna Akhirnya Nikmati Air Bersih
Baca Juga: Dirjen Budidaya dan Perikanan KKP Bawa Program Percetakan 1.000 Hektar Tambak di Muna
Tim juga masih berupaya mengkonfirmasi pihak berkompeten tentang pengadaan barang/jasa. Termasuk sumber anggaran, serta para pihak yang bertanggung jawab. Namun hingga kini belum ada jawaban.
Diketahui, kasus mangkraknya sejumlah proyek yang pembangunannya telah selesai namun tidak termanfaatkan, telah menjadi perhatian aparat penegak hukum (APH). Semisal kasus pembangunan Pasar Palabusa Kota Baubau. Kejaksaan Negeri (Kejari) Baubau telah menetapkan 3 tersangka.
Demikian halnya pabrik pengolahan rumput laut di Kabupaten Buton Tengah (Buteng). Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra) telah menetapkan 4 tersangka. Bahkan dalam waktu dekat perkara dugaan rasuah ini segera ditindaklanjuti dengan mengirimkan berkas perkara ke Kejaksaan, tahap I.
Adapun keempat tersangka, masing-masing, inisial WN selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Buteng, inisial S selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), inisial A selaku kontraktor pembangunan pabrik, dan IP selaku kontraktor penyedia mesin pengolahan. (B)
Reporter: Deni Djohan
Editor: Haerani Hambali