Kakek di Surabaya Ditangkap Polisi Kedapatan Edar Sabu

Try Wahyudi Ary Setyawan, telisik indonesia
Rabu, 04 Januari 2023
0 dilihat
Kakek di Surabaya Ditangkap Polisi Kedapatan Edar Sabu
Seorang kakek diamankan Polrestabes Surabaya karena kedapatan menjadi pengedar sabu. Foto: Ist.

" Seorang kakek berinisial KS (50), warga Dusun Metatu Benjeng Gresik, Jawa Timur diamankan Satreskoba Polrestabes Surabaya "

SURABAYA, TELISIK.ID - Seorang kakek berinisial KS (50), warga Dusun Metatu Benjeng Gresik, Jawa Timur diamankan Satreskoba Polrestabes Surabaya.

Tersangka diduga menyimpan narkoba sebanyak 8 poket siap edar. Itu diketahui usai pengintaian serta dilakukan penggeledahan.

"Narkoba itu ditemukan di tempat kos-kosnya KS," ucap Kasat Narkoba Polrestabes Surabaya, AKBP Daniel Marunduri, pada Rabu (4/1/2023).

Baca Juga: Polisi Gerebek Kos yang Diduga Tempat Pengedar Narkotika

Daniel menambahkan, berdasarkan keterangan pelaku, rumah yang dibuat lokasi penyimpanan sabu tersebut merupakan tempat kos.

"Pelaku KS mengakui bahwa barang sabu yang disimpan di rumah merupakan miliknya," terangnya.

Sedangkan Kasi Humas Polrestabes Surabaya, Kompol Mohammad Fakih mengatakan, tersangka mengaku mendapatkan sabu dari seseorang yang panggilannya Babe, DPO yang saat ini sedang diburu Polrestabes Surabaya.

Baca Juga: Oknum ASN Ditetapkan Tersangka Dugaan Penipuan

"Pembeliannya secara ranjau di wilayah Waru Sidoarjo seharga Rp 2.400.000," tuturnya.

Fakih mengatakan, dalam penangkapan diamankan sejumlah barang bukti sebanyak 8 poket sabu itu kalau ditimbang dengan berat keseluruhan 2,98 gram.

Sedangkan untuk pasal yang dijeratkan yaitu  pasal 114 Ayat (1) Subs. pasal 112 Ayat (1) UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan sanksi pidana maksimal 5 tahun penjara. (B)

Penulis: Try Wahyudi Ari Setyawan

Editor: Kardin 

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baca Juga