Indeks Kerawanan Pilkada Muna di Netralitas ASN dan Politik Uang

Sunaryo, telisik indonesia
Rabu, 07 Oktober 2020
0 dilihat
Indeks Kerawanan Pilkada Muna di Netralitas ASN dan Politik Uang
Kordiv Pengawasan Bawaslu Sultra, Munsir Salam. Foto: Sunaryo/Telisik

" Kita sudah petakan semua. Di Muna, netralitas ASN dan money politic indeks kerawanannya tinggi. "

MUNA, TELISIK.ID- Bawaslu Sultra telah memetakan indeks kerawanan Pilkada di tujuh kabupaten.  

Kordiv Pengawasan Bawaslu Sultra, Munsir Salam menerangkan, ada dua sektor yang menjadi indeks kerawanan Pilkada. Adalah netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dan money politik (politik uang).

Dari dua sektor itu yang berpotensi tinggi terjadi di Pilkada Muna. Kenapa? karena, petahana tercatat sebagai calon yang memungkinkan menggerakkan ASN untuk terlibat dalam kerja-kerja politik. Begitu juga, pesaing petahana yang merupakan bupati di Muna Barat (Mubar), otomatis punya pengaruh melibatkan ASN Mubar dalam kegiatan politik.

"Kita sudah petakan semua. Di Muna, netralitas ASN dan money politic indeks kerawanannya tinggi," kata Munsir, Rabu (7/10/2020).

Bawaslu sendiri tentu tidak tinggal diam dalam menyikapi persoalan yang bisa merusak sistem demokrasi itu. Makanya, Bawaslu terus meningkatkan pengawasan dan terus mengingatkan Paslon dan Plt bupati agar bersama-sama mengawasi ASN sehingga tidak terlibat dalam kegiatan pemenangan.

"Selain itu, kami juga pantau kegiatan ASN di Media Sosial (Medsos)," sebutnya.

Baca juga: Basarnas Temukan Jasad Nelayan Hilang saat Mancing

Munsir terus mewanti-wanti ASN agar tidak terlibat dalam politik praktis. Pasalnya, bila terbukti akan ada sanksi yang diterima oleh ASN. Apalagi, Bawaslu telah bekerja sama dengan Komisi Apartur Sipil Negara (KASN). Sanksinya berupa kode etik.

Bahkan, bisa dipidana apabila terlibat dalam masa kampanye sebagaimana yang diatur dalam UU Nomor 10 Tahun 2016. Begitu juga dengan kepala daerah, pejabat dan petahana sebagaimana diatur pada pasal 71 UU Nomor 10 Tahun 2016.

"Jadi jangan main-main dengan sanksi ini. Selain berkonsekuensi pada ASN sendiri, juga bisa pada calon," tegasnya.

Bagi Bawaslu Muna, Munsir berpesan agar menindaklanjuti semua laporan yang masuk maupun temuan di Medsos. Apa yang menjadi laporan dan temuan, wajib ditelusuri kebenaranya.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Muna, Al Abzal Naim mengaku, pihaknya terus memantau setiap gerak-gerik ASN baik secara langsung maupun melalui postingan-postingan di Medsos. Tak banyak, pihaknya sudah mendapatkan laporan maupun temuan dugaan pelanggaran netralitas ASN.

"Ada beberapa temuan dan laporan dugaan pelanggaran yang kami masih pelajari," tukasnya. (B)

Reporter: Sunaryo

Editor: Kardin

TAG:
Artikel Terkait
Baca Juga