Pemkab Buton Selatan Kucurkan Rp 7 Miliar untuk Akses Jalan ke Kantor Baru Bupati
Ali Iskandar Majid, telisik indonesia
Sabtu, 28 September 2024
0 dilihat
Pj Bupati Buton Selatan, Parinringi, saat meninjau lokasi pengerjaan jalan poros di titik 0 Buton Selatan. Foto: Diskominfo Buton Selatan
" Pemerintah Kabupaten Buton Selatan mengalokasikan anggaran sekitar Rp 7 miliar untuk pengerjaan ruas jalan baru yang menghubungkan titik 0 Buton Selatan menuju lokasi bakal kantor bupati yang baru "
BUTON SELATAN, TELISIK.ID — Pemerintah Kabupaten Buton Selatan mengalokasikan anggaran sekitar Rp 7 miliar untuk pengerjaan ruas jalan baru yang menghubungkan titik 0 Buton Selatan menuju lokasi bakal kantor bupati yang baru.
Pj Bupati Buton Selatan, Parinringi, memastikan bahwa alokasi anggaran yang dikucurkan tersebut merupakan program pengembangan Ibu Kota Kabupaten Buton Selatan pada tahun 2025.
Anggaran Rp 7 miliar ini direncanakan untuk membuka ruas jalan poros dari titik 0 Tugu Soekarno di Desa Lawela menuju bakal kantor bupati di Kelurahan Laompo, Kecamatan Batauga. Jalan yang akan dibangun ini memiliki jarak sekitar 9 kilometer dan direncanakan akan dibuka dua jalur.
Parinringi menjelaskan bahwa pembukaan jalan poros baru ini diharapkan dapat mempermudah akses masyarakat dan tamu dari luar daerah untuk menuju kantor Bupati Buton Selatan.
“Kami akan menerjunkan supervisor di lapangan untuk menghitung secara detail nominal nilai yang akan digunakan pada pembukaan ruas jalan tersebut,” ungkapnya saat meninjau lokasi pengerjaan pada Jumat (27/9/2024).
Baca Juga: Pj Bupati Buton Selatan Parinringi Hadiri JKPI 2024 di Banjarmasin
Ia menargetkan pengerjaan ruas jalan poros ini selesai dalam kurun waktu satu tahun. Dengan adanya jalan ini, diharapkan Kabupaten Buton Selatan dapat memiliki ikon yang menjadi ciri khas dari Bumi Gajah Mada.
Dalam kesempatan yang sama, Parinringi juga meninjau lokasi destinasi wisata Kabura-burana yang terletak di Desa Lawela, Kecamatan Batauga. Ia menilai potensi besar yang dimiliki destinasi tersebut sangat disayangkan jika tidak ditindaklanjuti.
Namun, Parinringi menegaskan bahwa pengembangan objek wisata ini menjadi kewenangan bersama antara pemerintah desa dan kabupaten.
Baca Juga: Pj Bupati Buton Selatan Parinringi Pastikan Harga Sembako Stabil di Pasar Rakyat Bandar Batauga
“Pemerintah desa memiliki anggaran alokasi dana, tetapi tidak semua dapat digunakan untuk kegiatan yang bukan menjadi kewenangan mereka. Objek wisata ini adalah aset milik kabupaten, sehingga dalam pengembangannya harus ada intervensi penuh dari pemerintah kabupaten,” jelasnya.
Parinringi mengatakan Pemkab Buton Selatan tengah mendiskusikan agar pengembangan Kabura-burana melibatkan kedua belah pihak, bahkan berencana melibatkan bantuan dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara jika diperlukan.
“Dalam rangka program pengembangan ibu kota, kami akan merencanakan pembukaan jalur menuju kantor bupati,” kata Parinringi. (C)
Penulis: Ali Iskandar Majid
Editor: Mustaqim
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS