Ini 5 Wilayah Populasi Mobil Terbanyak di Indonesia, Cek Daerah Kamu

Fitrah Nugraha, telisik indonesia
Minggu, 28 Agustus 2022
0 dilihat
Ini 5 Wilayah Populasi Mobil Terbanyak di Indonesia, Cek Daerah Kamu
Penggunaan mobil di Indonesia terus mengalami peningkatan setiap tahun. Foto: Repro Antara.

" Pertumbuhan mobil di Indonesia makin meningkat seiring dengan banyaknya produk baru yang diluncurkan pabrikan otomotif "

JAKARTA, TELISIK.ID - Salah satu masalah di sejumlah wilayah Indonesia adalah populasi udara. Populasi ini semakin banyak seiring dengan bertambahnya penggunaan kendaraan.

Mobil menjadi salah satu jenis kendaraan yang sampai saat ini populasinya terus bertambah. 

Pertumbuhan mobil di Indonesia makin meningkat seiring dengan banyaknya produk baru yang diluncurkan pabrikan otomotif.

Berdasarkan data jumlah kendaraan per polda yang diterbitkan laman korlantas.polri.go.id, Minggu (28/8/2022), jumlah pengguna mobil pribadi di Indonesia mencapai 22.992.755 unit, sementara itu mobil barang mencapai 5.525.610 unit.

Kendati jumlahnya alami perubahan setiap hari, ada lima wilayah di Indonesia memiliki jumlah kepemilikan mobil terbanyak, seperti dikutip dari kompas.com:

Baca Juga: 7 Tanda Jika Seseorang Adalah Jodoh Kita

Pertama Jawa Timur yang jadi wilayah dengan jumlah kepemilikan mobil terbanyak di Indonesia, yakni 10.208.801 unit.

Jumlah tersebut ditopang oleh segmen mobil pribadi 9.614.087 unit dan mobil barang 594.714 unit.

Jakarta menempati posisi kedua dengan jumlah kepemilikan mobil pribadi sebanyak 3.571.444 unit dan mobil barang 737.044 unit.

Posisi ketiga ada di Jawa Barat dengan jumlah kepemilikan mobil pribadi sebanyak 1.881.303 unit.

Baca Juga: 7 Alasan IPK Tinggi dan Cumlaude Belum Tentu Sukses di Dunia Kerja

Keempat diduduki oleh Jawa Tengah dengan torehan 1.505.518 unit. Sementara itu, Sumatera Utara berada pada posisi kelima dengan jumlah kepemilikan mobil sebanyak 759.181unit.

Secara total keseluruhan jumlah kendaraan dari tiap pulau di Indonesia ada 150.079.714 unit per Minggu (28/8/2022). Mulai dari kepemilikan kendaraan di pulau Jawa, Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, Bali, Nusa Tenggara, Papua, Maluku & Maluku Utara.

Bukan hanya mobil, total tersebut hasil gabungan jenis kendaraan berupa bus, mobil barang, sepeda motor dan kendaraan khusus. (C)

Penulis: Fitrah Nugraha

Editor: Kardin

TAG:
Artikel Terkait
Baca Juga