Ini Data 156 TKA yang Masuk ke Sultra Gelombang I

Muhammad Israjab, telisik indonesia
Selasa, 23 Juni 2020
0 dilihat
Ini Data 156 TKA yang Masuk ke Sultra Gelombang I
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Kendari, Hajar Aswad (kanan). Foto: Muhammad Israjab/Telisik

" Saya secara pribadi belum melihat visualnya. Saya belum pegang paspornya, baru pegang datanya nih. Namun setelah 15 hari baru saya terjun kesana bersama tim. "

KENDARI, TELISIK.ID - Sebanyak 156 warga negara China bakal tiba hari ini di Sulawesi Tenggara (Sultra).

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Kendari, Hajar Aswad, menyatakan, ratusan TKA itu sudah menggunakan visa kerja (C312).

"Disitu ada nama, nomor paspor disitu C312 (indeks visa bekerja)," ucapnya, Selasa (23/6/2020).

Namun Hajar Aswad belum melihat secara langsung paspor para TKA yang akan tiba hari ini.

"Saya secara pribadi belum melihat visualnya. Saya belum pegang paspornya, baru pegang datanya nih. Namun setelah 15 hari baru saya terjun kesana bersama tim," ungkapnya.

 

Data 156 TKA China. Foto: Muhammad Israjab/Telisik

 

Ketika tiba nanti, menurut Hajar Aswad, semua TKA yang datang ini bakal dikarantina selama 14 hari.

Sedangkan untuk visa dan izin masuk keimigrasian para TKA diberi waktu 30 hari.

"Selama 30 hari jika belum melapor maka mereka belum bisa untuk bekerja," beber Hajar Aswad.

Baca juga: Arab Saudi Putuskan Ibadah Haji 2020 Tetap Digelar

Ditemui terpisah, Kepala Izin Tinggal Kantor Imigrasi Kelas II Kendari, Gilang, membeberkan bagaimana prosedur pengajuan visa khususnya visa kerja.

Ketika akan mengajukan visa tersebut Gilang menyatakan jika melihat dari prosedur awal harus melalui Kemenaker.

"Jika mau bekerja harus dari Kemenaker, kita lihat hulunya yah. Setelah itu baru ke Direktorat Jendral Imigrasi. Setelah itu berteleks ke kedutaan," ucapnya.

Setelah itu TKA mengambil visa, setelah itu masuk melalui Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI). Baik itu bandara, pelabuhan laut atau apapun.

"Setelah masuk, baru ke kita (Kantor Imigrasi). Kalo dia belum punya Kitas (Ijin Tinggal), jika sudah di bandara internasional yang ditunjuk yang bisa mengeluarkan Kitas online. Bisa langsung ada disana," ucap Gilang.

Reporter: Muhammad Israjab

Editor: Haerani Hambali

Baca Juga