Ini Penyebab Gas LPG 3 Kg di Kota Kendari Mahal

Erni Yanti, telisik indonesia
Selasa, 24 Oktober 2023
0 dilihat
Ini Penyebab Gas LPG 3 Kg di Kota Kendari Mahal
Gas LPG 3 Kg di Kendari mahal dan langka baik di tingkat pengecer dan pangkalan. Foto: Kolase

" Masyarakat mengeluhkan kenaikan harga dan kelangkaan gas LPG 3 Kg di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara "

KENDARI, TELISIK.ID - Masyarakat  mengeluhkan kenaikan harga dan kelangkaan gas LPG 3 Kg di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara.

Berdasarkan penelusuran Telisik.id, di beberapa lokasi mulai dari Kelurahan Kambu, Anduonohu dan Kecamatan Baruga, gas LPG 3 Kg di beberapa pengecer harganya mulai dari Rp 50 ribu hingga Rp 70 ribu.

Salah seorang penjual gas LPG 3 Kg di Kelurahan Anduonohu mengatakan, saat ini gas sedang naik harga dan juga langka, sehingga gas yang dijualnya telah kosong beberapa hari.

"Gas LPG 3 Kg tidak hanya naik drastis, tapi juga sekarang langka susah kita dapat gas, saya saja untuk kebutuhan pribadi keliling mencari, itupun harga paling rendah Rp 50 ribu," ungkapnya.

Baca Juga: Gas Elpiji 3 Kg Langka di Kota Kendari

Sementara beberapa konsumen, Hana mengatakan, kenaikan harga gas juga berimbas pada kelangkaan ini membuat mereka kesulitan, sehingga berharap agar hal tersebut cepat terselesaikan.

"Sekarang ini harga gas sangat mahal tapi juga langa, susah kita temukan bahkan kita sudah keliling di pangkalan di warung-warung juga kosong," bebernya.

Menanggapi tentang ketersediaan LPG 3 Kg di Kota Kendari, Area Manager Communication, Relation & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi, Fahrougi Andriani Sumampouw mengatakan,  Pertamina menghimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak melakukan pembelian secara berlebih serta tidak meniagakan kembali LPG 3 Kg ini. Pertamina menjamin ketersediaan LPG 3 Kg tersedia di pangkalan terdekat.

Di Sulawesi Tenggara terdapat 2 Stasiun Pengisian dan Pengangkutan Bulk Elpiji (SPPBE) di Kota Kendari dan terdapat 7 agen PSO dengan total pangkalan sebanyak 806 pangkalan resmi LPG 3 Kg, serta terdapat 4 agen NPSO yang siap melayani kebutuhan masyarakat.

Atas kejadian insiden letupan api di salah satu SPBE di Kabupaten Konawe, Pertamina melakukan alih suplai dari SPBE lainnya untuk memenuhi kebutuhan LPG bagi masyarakat Kota Kendari.

Pertamina juga telah melakukan monitoring secara berkala di beberapa pangkalan yang tersebar di wilayah Kota Kendari, guna memastikan harga jual di pangkalan sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET).

Seperti diketahui, LPG 3 Kg merupakan barang subsidi yang diperuntukkan bagi konsumen rumah tangga, usaha mikro, petani sasaran, dan nelayan sasaran sehingga perlu pengawasan dari banyak pihak dalam pendistribusiannya.

Bentuk pengawasan Pertamina untuk harga itu sampai di tingkat agen dan pangkalan, untuk harga di pedagang eceran diperlukan tim pengawasan terpadu dari pihak pemda dan aparat penegak hukum untuk mengawasi dan menindak tegas oknum yang menjual LPG 3 Kg di luar HET.

Sebelumnya, Pemprov Sulawesi Tenggara telah mengeluarkan Peraturan Gubernur Sulawesi Tenggara No 74 Tahun 2022 atas perubahan Peraturan Gubernur Sulawesi Tenggara No 38 Tahun 2012 tentang penetapan HET LPG tabung 3 Kg untuk keperluan rumah tangga dan usaha mikro, pemerintah menetapkan HET sesuai jarak tempuh dari SPPBE ke masing-masing wilayah distribusinya.

Pertamina melalui agen, wajib melakukan monitoring log book pangkalan untuk memastikan penyaluran minimal 80% kepada konsumen akhir. Tentunya Pertamina akan menindak tegas agen dan pangkalan yang tidak mengikuti standar aturan yang berlaku.

Baca Juga: Gas Elpiji 3 Kg Tembus Rp 70.000 Per Tabung di Kota Kendari

Berdasarkan surat Dirjen Migas No B-7140/MG.05/DMO/2022 tertanggal 17 Agustus 2022 perihal Pembatasan Kuota Sub Penyalur LPG tabung 3 Kg. Jika masih terdapat penyalur/agen LPG yang mana pangkalannya mendistribusikan LPG melebih dari 20% kepada sub penyalur, yang semestinya langsung kepada konsumen akhir. Sehingga ini membuat harga di konsumen akhir di beberapa lokasi naik.

Pertamina berkomitmen menyalurkan LPG 3 Kg untuk masyarakat sesuai dengan peruntukkannya, di mana LPG 3 Kg merupakan komoditas bersubsidi yang harus dijaga bersama distribusinya.

Apabila masyarakat masih menemukan LPG 3 Kg atau adanya harga yang tidak wajar, maka dapat menghubungi ke  Pertamina  Call Center (PCC) 135. (A)

Penulis: Erni Yanti

Editor: Kardin

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baca Juga