Inspektorat Diminta Awasi OPD dan Desa Terkait Harga Foto Kepala Daerah
Muh. Risal H, telisik indonesia
Kamis, 22 Mei 2025
0 dilihat
Wakil Bupati Kolaka Utara, Jumarding minta Inspektorat dan DPMD awasi harga jual foto kepala daerah untuk OPD dan Desa. Foto: Muh. Risal H/Telisik.
" Pemasangan foto kepala daerah serta Presiden dan Wakil Presiden RI merupakan keharusan bagi semua organisasi prangkat daerah (OPD), Camat, Desa, dan Sekolah "

KOLAKA UTARA, TELISIK.ID - Pemasangan foto kepala daerah serta Presiden dan Wakil Presiden RI merupakan keharusan bagi semua organisasi prangkat daerah (OPD), Camat, Desa, dan Sekolah.
Wakil Bupati Kolaka Utara, Jumarding mengungkapkan, pemasangan foto pimpinan merupakan bagian dari simbol kehadiran negara dalam institusi publik dan menunjukkan identitas kepemimpinan daerah saat ini.
"Pemasangan foto pimpinan daerah tiap OPD merupakan ke harusan. Saya tekankan pemasangan foto kepala daerah, Presiden dan Wakil Presiden dilakukan segera," terangnya, Kamis (22/5/2025).
Baca Juga: Bupati Bombana Bakal Proses Hukum dan Tarik Bantuan Alsintan Jika Ada Oknum Bermain
Wabup memberikan, kebebasan kepada seluruh OPD, Desa, Sekolah, dan instansi lainnya untuk mencari foto tersebut dengan harga murah tanpa mengurangi mutu dan ukurannya.
"Kita sekarang lagi masa efisiensi jadi kebiasaan-kebiasan yang tidak benar harap dihentikan. Cari pasar termurah tanpa mengurangi mutu dan ukurannya," pintanya.
Jumarding meminta para UMK Kolaka Utara bersaing secara sehat dan tidak menopoli apalagi memaksakan.
Baca Juga: Kejaksaan Usut Dugaan Korupsi Proyek Pembangunan Masjid Kubah Kolaka Utara
"Berikan juga kepada para UKM untuk bersaing secara sehat jangan mengatakan ini harus," jelasnya.
Mengantisipasi penjualan foto kepala daerah dengan harga yang tidak wajar, Eks Wakil Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara ini meminta Inspektorat dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) melakukan pengawasan pada OPD dan Desa.
"Saya minta Inspektorat karena jangan sampai harganya hanya Rp 250.000 kemudian di anggarkan Rp 500.000 sampai Rp 1 juta. Termasuk DPMD untuk desa," tegasnya. (C)
Penulis : Muh. Risal H
Editor: Ahmad Jaelani
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS