Jaksa Lakukan Pulbaket Terhadap 80 Kios Darurat di Wakuru Muna
Sunaryo, telisik indonesia
Senin, 28 Maret 2022
0 dilihat
Kasi Intel Kejari Muna, Fery Februari bersama Kasi Pidsus, Sahrir meninjau kios darurat di Wakuru. Foto : Sunaryo/Telisik
" Kejari Muna mulai melakukan pengumpulan bahan keterangan (Pulbaket) terhadap pembangunan 80 kios darurat yang digunakan untuk merelokasi pedagang korban kebakaran di Pasar Manguntara "
MUNA, TELISIK.ID - Kejaksaan Negeri (Kejari) Muna mulai melakukan pengumpulan bahan keterangan (Pulbaket) terhadap pembangunan 80 kios darurat yang digunakan untuk merelokasi pedagang korban kebakaran di Pasar Manguntara, Wakuru, Kecamatan Tongkuno tahun 2021 yang menelan anggaran sebesar Rp 1 miliar.
"Ada aduan dari masyarakat, terkait pembanguan kios darurat itu. Makanya, kita mulai melakukan pengumpulan Pulbaket," kata Kajari Muna, Agustinus Baka Tangdililing melalui Kasi Intel, Fery Febrianto, Senin (28/3/2022).
Fery mengaku, telah dua kali turun ke lokasi meninjau pembangunan kios darurat yang sumber anggaranya dari biaya tak terduga (BTT) itu. Dari hasil observasi, pembangunan kios itu telah melewati batas waktu yang ditentukan. Kemudian, ada beberapa item pekerjaan tidak sesuai gambar serta toilet (WC) tidak dibangun.
"Temuan-temuan itu yang kami masih dalami," ujarnya.
Baca Juga: Turnamen Mancing Nasional Segera Dilaksanakan di Butur
Baca Juga: Wabup Kolut Tegaskan Empat Hal Substansial Saat Sampaikan LKPJ Bupati Tahun 2021
Kini, pihaknya mulai menyusun surat pemanggilan terhadap kontraktor, Kadis Perindustrian dan Perdagangan (Perdagin), La Ode Darmansyah bersama bendaharanya, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Amrin Fiini serta pihak-pihak terkait lainnya.
"Dalam waktu dekat, kita sudah bisa lakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak terkait itu," tukasnya. (C)
Reporter: Sunaryo
Editor: Kardin