Janjikan Kerja di Morowali, Pria di Makassar Tipu Puluhan Orang

Rezki Mas'ud, telisik indonesia
Senin, 28 Juni 2021
0 dilihat
Janjikan Kerja di Morowali, Pria di Makassar Tipu Puluhan Orang
Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, Kompol Jamal Fathur Rakhman, saat memberikan keterangan pers terkait penipuan TKI. Foto: Rezki Mas’ud/Telisik.

" Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, Kompol Jamal Fatur Rakhman mengatakan, pelaku merekrut sejumlah orang dari berbagai daerah melalui teman-temannya "

MAKASSAR, TELISIK.ID - Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Makassar mengamankan seorang pria bernama Imam Subakti (27), yang merupakan menipu puluhan orang dari berbagai daerah.

Pelaku menjanjikan puluhan orang tersebut bakal dibekerjakan di salah satu perusahaan di Morowali, Sulawesi Tengah (Sulteng).

Imam Subakti sendiri diamankan unit Jatanras Polrestabes Makassar di BTN Pepabri Sudiang, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar, pada Minggu (27/6/2021) kemarin.

Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, Kompol Jamal Fatur Rakhman mengatakan, pelaku merekrut sejumlah orang dari berbagai daerah melalui teman-temannya.

Baca Juga: Tujuh Hari Tak Ditemukan, Tim SAR Hentikan Pencarian Nelayan Hilang di Perairan Bombana

"Berawal dari kami mendapatkan informasi dari masyarakat, akhirnya unit Jatanras dan Reskrim Polrestabes mendatangi TKP dan mereka ternyata dijanjikan akan diberangkatkan ke Morowali untuk mendapatkan pekerjaan, namun tidak diberangkatkan. Sejumlah orang ini merasa ditipu dan melaporkan ke kami," kata Jamal kepada awak media, di Mapolrestabes Makassar, Senin (28/6/2021).

Kata Jamal, setelah berhasil menipu daya para korban hingga puluhan orang itu, pelaku lantas meminta sejumlah uang, alasannya untuk memenuhi kebutahan para calon pekerja tersebut.

"Kita mengamankan tidak lebih dari 24 jam, mereka (korban) membayar sekitar ada Rp 2 juta dan Rp 1 juta. Hingga totalnya ada kurang Rp 70 juta lebih," jelas Jamal.

Jamal mengungkapkan, total ada puluhan lembar berkas untuk mendaftar pekerjaan yang diamankan.

Menurut Jamal, setelah berhasil mengambil uang puluhan juta milik para pekerja, pelaku lantas menggunakannya untuk keperluannya sehari-hari.

Baca Juga: Gegara Bentor, Juru Parkir Ditahan Polisi

"Barang bukti ada kita amankan 55 lembar fotocopy KTP serta puluhan lagi berkas untuk melamar pekerjaan. Kita terapkan pasal 378 KUHPidana serta pasal 187 sub pasal 37 ayat 1 UUD Nomor 13 tahun 2003 tentang tenaga kerja," ungkapnya.

Sebelumnya, penipuan dengan modus menjanjikan pekerjaan kembali terjadi. Kali ini korbannya bahkan berjumlah puluhan orang sekaligus.

Para pekerja itu dijanjikan akan diberangkatkan ke Kota Kendari untuk bekerja  namun ditelantarkan di sebuah rumah mewah di Kota Makassar.

Mereka dijanjikan akan berangkat ke sana pada hari ini, Sabtu (26/6/2021). Perlengkapan telah mereka siapkan untuk bekal di sana nantinya. Namun nahas, mereka justru kena tipu.

Bahkan, 55 orang ini mengaku telah menyetor uang kepada seseorang berinisial IM untuk tarif transportasi dan pembayaran swab test, yang rata-rata berkisar Rp 2,1 juta. (B)

Reporter: Rezki Mas’ud

Editor: Fitrah Nugraha

Baca Juga