Pengaturan Arah Kiblat di Kolaka Utara Diatur Ulang Pakai Alat Modern
Muh. Risal H, telisik indonesia
Rabu, 17 Februari 2021
0 dilihat
Kepala Kantor Kementerian Agama Kolaka Utara, H Muhammad Kadir Azis, S.Ag., M.Si. Foto: Muh. Risal/Telisik
" Sehingga masyarakat yang dulu membangun masjid menggunakan patokan posisi terbenamnya matahari di barat sebagai arah kiblat, memiliki perbedaan arah kiblat yang membangun di awal tahun, tengah, dan akhir tahun. "
KOLAKA UTARA, TELISIK.ID - Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Kolaka Utara (Kolut) saat ini memprogramkan pelurusan arah kiblat menggunakan alat yang lebih modern.
Hal tersebut dilakukan untuk memastikan posisi arah kiblat yang tepat. Pasalnya, sebagian besar masjid di Kolut masih menggunakan arah kiblat lama dengan berpatokan pada posisi matahari ketika terbenam atau manual.
Pelurusan posisi arah kiblat tersebut menjadi polemik di tengah masyarakat. Sebagian ada yang menolak tapi ada juga yang menanggapi persoalan ini sebagai hal yang biasa.
Menanggapi polemik pelurusan arah kiblat itu, Kepala Kantor Kemenag Kolut, H Muhammad Kadir Azis, S.Ag., M.Si menjelaskan, saat ini sebagian masjid di berbagai daerah masih menentukan posisi arah kiblat berdasarkan arah terbenamnya matahari.
Sehingga pada waktu terjadi pergeseran matahari, maka secara tidak langsung juga mempengaruhi posisi arah kiblat.
Baca juga: Polsek Batauga Bakal Hentikan Laporan Kasus PDAM Busel
"Pelurusan arah kiblat merupakan program Kemenag dan saat ini kami telah berkomunikasi dengan Pemkab Kolut. Kami harapkan Pemkab bisa memberi penguatan kepada masyarakat agar semua masjid yang ada di Kolaka Utara ini dapat diukur ulang posisi arah kiblatnya menggunakan alat yang lebih modern," jelasnya, Rabu (17/2/2021).
Lebih lanjut, Ia mengatakan, pergeseran posisi matahari dapat diamati antara pukul 13.00 atau 14.00 Wita di awal, pertengahan, dan akhir tahun. Dari situ dapat diketahui perbedaan posisi matahari di tiga waktu tersebut.
"Sehingga masyarakat yang dulu membangun masjid menggunakan patokan posisi terbenamnya matahari di barat sebagai arah kiblat, memiliki perbedaan arah kiblat yang membangun di awal tahun, tengah, dan akhir tahun," tuturnya.
Oleh karena itu, agar masyarakat Kolut beribadah dengan posisi arah kiblat yang tepat, maka pihak Kemenag ingin mengukur ulang arah kiblat dengan menggunakan alat yang lebih modern.
"Dengan menggunakan alat tersebut, posisi arah kiblat akan terdeteksi dengan baik dan tidak akan pernah bergeser meski posisi matahari itu bergeser," bebernya.
Sebenarnya penentuan arah kiblat secara manual dengan melihat posisi arah matahari, kata Kadir Azis, itu dibenarkan sebagai salah satu patokan penentuan arah kiblat.
Baca juga: Perusahaan Finance di Konawe Diseruduk Massa Aksi
Hanya saja, hal tersebut dapat digunakan ketika posisi matahari tepat berada di atas Ka'bah dan itu hanya bisa diketahui dengan menggunakan ilmu sains.
"Dan secara astrologi, memang ada waktu-waktu tertentu, jam dan hari tertentu misalnya, posisi matahari tepat berada di atas Ka'bah. Sehingga satu Minggu sebelum fenomena itu terjadi, biasanya kami sudah menyampaikan kepada masyarakat yang hendak menentukan arah kiblat secara manual untuk menggunakan momen tersebut, tapi kejadian seperti ini hanya terjadi pada waktu tertentu tidak setiap hari," bebernya.
Terkait masjid yang telah membangun dengan mengikuti posisi terbenamnya matahari, sehingga menyebabkan posisi bangunan masjid tidak lagi searah dengan posisi saf salat jamaah ketika dilakukan pelurusan arah kiblat, maka hal tersebut tidak usah dijadikan polemik.
"Jadi tidak masalah posisi masjid kita mengarah ke mana. Tidak perlu juga dibongkar yang penting pada saat kita shalat itu tepat mengarah ke kiblat, sementara sesi-sesi acara yang lain misalnya ceramah atau khutbah biarlah tetap mengarah ke posisi bangunan itu sendiri," pungkasnya.
Sebelumnya, pihaknya telah mendengar ada polemik-polemik yang muncul terkait posisi arah kiblat, sehingga pihak kemenag menyampaikan bahwa upaya ini bukan merubah arah kiblat, tapi hanya meluruskan saja.
Dengan begitu, salat yang dilakukan tidak hanya berdasarkan "nawaitu" semata tapi juga berdasarkan arah kiblat yang tepat. (B)
Reporter: Muh. Risal
Editor: Fitrah Nugraha