Jawaban Ketua KPU Kolaka Utara soal Wacana Penambahan Dapil Pileg 2024
Muh. Risal H, telisik indonesia
Rabu, 27 Juli 2022
0 dilihat
Ketua KPUD Kolaka Utara, Susanti Hernawaty (tengah) bersama empat komisioner KPUD saat rapat koordinasi PDPB di salah satu warkop di Kolaka Utara. Foto: Muh Risal H/Telisik
" Wacana penambahan daerah pemilihan (dapil) di Kabupaten Kolaka Utara pada Pileg 2024 ditanggapi Ketua KPU Kolaka Utara, Susanti Hernawaty "
KOLAKA UTARA, TELISIK.ID - Wacana penambahan daerah pemilihan (dapil) di Kabupaten Kolaka Utara pada Pileg 2024 ditanggapi Ketua KPU Kolaka Utara, Susanti Hernawaty.
Menurut dia, tahapan penetapan jumlah kursi dan penetapan dapil masih jauh yakni 14 Oktober 2022 sampai 9 Februari 2023 sehingga masih terlalu dini untuk mendiskusikan persoalan itu.
"Kami tidak tahu kalau ada wacana penambahan dapil, yang pasti komisioner KPUD Kolaka Utara belum pernah membahas itu dan juga belum masuk tahapan," ungkapnya Rabu (27/7/2022).
Kata dia, dapil bisa bertambah jika ada lonjakan penduduk yang cukup signifikan dan pembentukan kecamatan baru. Untuk Kolaka Utara hingga saat ini tidak ada lonjakan penduduk dan juga tidak ada kecamatan baru.
"Data yang kami peroleh dari pimpinan (KPU Pusat. Red) jumlah penduduk Kolaka Utara berdasarkan data SIAK sebayak 135.478 penduduk. Jumlah ini hampir sama dengan pemilu lalu atau tidak ada lonjakan signifikan," bebernya.
Lebih lanjut, ia mengatakan penambahan dapil tidak sepenuhnya inisiatif komisioner KPUD dan juga bukan karena desakan partai politik atau segelintir orang.
"Pasti kita akan meminta tanggapan masyarakat, pemerintah daerah, dan pihak-pihak terkait didalamnya," tukasnya.
Tidak hanya jumlah penduduk dan penambahan kecamatan, penyusunan dapil kata Susanti, harus memikirkan persentase keterwakilan kursi di setiap dapil.
"Tidak boleh ada dapil yang jumlah kursinya lebih banyak dari dapil lain. Jadi banyak hal yang harus dipikirkan untuk melakukan penambahan dapil," ucapnya.
Sementara itu, Ketua DPD Golkar Kolaka Utara, Abu Muslim mengungkapkan penambahan dapil di Kolaka Utara merupakan hak prerogatif komisioner KPUD dengan tetap mengkaji dan mempertimbangkan masukan dari semua pihak.
"Dan kalau itu terjadi pasti KPUD telah menghitung matang-matang," katanya.
Pria yang karib disapa Abu ini mendukung sepenuhnya perubahan dapil tersebut untuk pemerataan perwakilan di setiap wilayah yang ada di Kolaka Utara.
"InsyaAllah kami sepenuhnya mendukung jika hal tersebut memenuhi syarat," ucap Ketua Komisi III DPRD Kolaka Utara.
Sementara menurut Sekertaris Fraksi Partai Demokrat Kolaka Utara, Baharuddin bahwa sudah semestinya dapil di Kolaka Utara bertambah.
"Selama ini Kolaka Utara hanya 3 dapil dengan 25 kursi jadi sudah selayaknya ada penambahan Dapil," tuturnya.
Baca Juga: Target Kursi Pimpinan Legislatif 2024, Gerindra Kolaka Utara Rangkul Ribuan Pengurus PAC dan Ranting
Sebelumnya beredar informasi jika KPUD Kolaka Utara akan melakukan penambahan dapil dari 3 menjadi 5 dapil, dengan sebagai berikut.
Dapil 1 meliputi Kecamatan Wawo, Rante Angin, dan Lambai. 4 kursi.
Dapil 2 Kecamatan Lasusua. 6 kursi
Dapil 3 Kecamatan Katoi, Kodeoha, dan Tiwu. 5 kursi.
Dapil 4 Kecamatan Ngapa, Watunohu, dan Pakue. 5 kursi.
Dapil 5 Kecamatan Pakue Tengah, Pakue Utara, Batu Putih, Tolala, dan Porehu. 5 kursi.
Diketahui, Pilcaleg 2019 lalu terbagi menjadi tiga Dapil, yakni Dapil 1. Kecamatan Wawo, Rante Angin, Lambai, Lasusua, dan Katoi masuk Dapil I dengan 9 kursi.
Baca Juga: Langkah PKS dan Golkar Tentukan Dukungan di H-2 Pilwabup Kolaka Timur
Dapil 2. Kecamatan Kodeoha, Tiwu, Ngapa, dan Watunohu. 8 kursi.
Dapil 3. Kecamatan Pakue, Pakue Tengah, Pakue Utara, Batu Putih, Porehu. 8 kursi. (A)
Penulis: Muh Risal H
Editor: Musdar