Kajari Muna Warning Kades, Sengaja Korupsi Dana Desa Siap-siap Ditindak
Sunaryo, telisik indonesia
Sabtu, 13 Desember 2025
0 dilihat
Kajari Muna, Indra Thimoty tegak lurus tangani korupsi. Foto: Sunaryo/Telisik.
" Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Muna, Indra Thimoty komitmen tegak lurus dalam pemberantasan tindak pidana korupsi "

MUNA, TELISIK.ID - Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Muna, Indra Thimoty komitmen tegak lurus dalam pemberantasan tindak pidana korupsi.
Khusus Dana Desa (DD), mantan Kasi Pidsus Kejari Sorong mewarning para kepala desa (Kades) di Muna, Muna Barat (Mubar) dan Buton Utara (Butur) untuk tidak melakukan penyalahgunaan. Bila itu dilakukan, ia tidak segan-segan akan menindaknya.
"Kalau sudah tidak bisa diampuni, kita tindaki," tegas Thimoty, Sabtu (13/12/2025).
Sesuai perintah atasan dalam menangani penyalahgunaan DD, mantan Kasi Pidsus Kejari Sorong itu, serba hati-hati. Ia akan melihat tinjauan yuridis yang tepat.
Baca Juga: 5 Persen Dana Desa Bisa Digunakan Buat Perpustakaan Desa, Bupati Muna Tindaklanjuti Lewat Perbup
Baca Juga: Produksi Padi Muna Melimpah, Bupati Kolaborasikan APBD dan Dana Desa
"Kita serba hati-hati. Kita tinggal lihat, kalau gradasi kesalahannya disengaja, tidak akan diberi ampun," ujarnya.
Dalam penanganan korupsi, ia tegasnya tegak lurus. Ia tak akan menyembunyikan perkara-perkara yang ditangani. Namun, yang perlu dipahami, ada hal-hal dalam penanganan korupsi yang tidak bisa langsung disampaikan ke publik. Contohnya, ketika perkara masih tahap penyelidikan. Takutnya, ketika disampaikan, yang menjadi terperiksa melarikan diri atau menghilangkan barang bukti.
"Prinsipnya, semua aduan dugaan korupsi, kami tindaklanjuti sesuai prosedur," pungkasnya. (C)
Penulis: Sunaryo
Editor: Kardin
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS