Kantor PD Sulawesi Tenggara Tak Lagi Berfungsi, DPRD Minta Pemprov Segera Alih Fungsi
Muhammad Ilwanto, telisik indonesia
Senin, 06 Juni 2022
0 dilihat
Kondisi gedung Kantor Percetakan Daerah Sulawesi Tenggara yang sudah dipenuhi rerumputan. Foto: Muhammad Ilwanto/Telisik
" Setelah dibubarkan pada tahun 2021 lalu, bangunan Kantor Percetakan Daerah (PD) Sulawesi Tenggara kini terbengkalai dan tak lagi berfungsi "
KENDARI, TELISIK.ID - Setelah dibubarkan pada tahun 2021 lalu, bangunan Kantor Percetakan Daerah (PD) Sulawesi Tenggara kini terbengkalai dan tak lagi berfungsi. Bahkan bangunan tersebut sudah ditumbuhi rerumputan liar, dan penuh dengan coretan-coretan.
Menanggapi itu, Anggota Komisi I DPRD Sulawesi Tenggara, Bustam mengatakan agar Pemerintah Provinsi (Pemprov), bisa memfungsikan kembali bangunan yang pernah menjadi salah satu sumber penghasilan APBD, meskipun lebih banyak merugi.
"Yah pemerintah seharusnya jeli melihat hal-hal kecil seperti ini. Semestinya ketika sudah dibekukan tahun kemarin, pemerintah harus sudah memikirkan gedungnya harus difungsikan sebagai apa. Bukan hanya dibiarkan terbengkalai begitu saja, bahkan dibiarkan sampai rubuh dengan sendirinya," ungkapnya kepada Telisik.id , Senin (6/6/2022).
Bangunan yang sudah tidak difungsikan, kata dia, seharusnya bisa digunakan untuk kepentingan masyarakat ataupun diisi oleh instansi pemerintah dan lain sebagainya.
"Berbagai fasilitas yang terbengkalai tersebut, sebenarnya masih bisa digunakan dengan sangat baik. Bisa diisi dengan berbagai kegiatan kemasyarakatan, ataupun diisi oleh LSM, instansi dan lain sebagainya," jelasnya.
Baca Juga: Perusahaan Baterai Bakal Dibangun, Warga Kendari Ngadu Nasib Soal Sengketa Lahan
Sependapat dengan itu, salah satu masyarakat, Ahmad mengaku semestinya bangunan yang kosong, itu harus segera dialihfungsikan agar bangunan tersebut bisa terus terpakai.
Baca Juga: Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, DLH Sulawesi Tenggara Gelar Aksi Bersih Pantai
"Saya lihat memang, pemerintah daerah ini selalu seperti itu. Membiarkan bangunan bekas, terbengkalai, padahal dari segi bangunan dan lain sebagainya masih sangat layak untuk digunakan. Sehingga sebagai masyarakat, kita berharap seluruh fasilitas publik itu bisa digunakan dan dimanfaatkan dengan sangat baik," harapnya.
Senada dengan itu, masyarakat lainnya yaitu Yayat mengungkapkan bahwa bangunan tersebut harus bisa dimanfaatkan semaksimal mungkin.
"Yah harapannya sih bisa dialihkan untuk yang lain, seperti diisi oleh PPPK, atau lembaga-lembaga masyarakat lainnya. Sehingga tidak terbengkalai begitu saja, seperti kantor Dinas Koperasi Usaha Mikro Kecil dan Menengah, yang sudah beberapa tahun ini terbengkalai begitu saja, padahal dari segi bangunan itu masih sangat layak pakai," ujarnya. (A)
Penulis: Muhammad Ilwanto
Editor: Musdar