Kasek MTsN 1 Kabaena Kecam Tindak Kekerasan dan Bullying pada Pelajar

Hir Abrianto, telisik indonesia
Jumat, 02 September 2022
0 dilihat
Kasek MTsN 1 Kabaena Kecam Tindak Kekerasan dan Bullying pada Pelajar
Screenshoot video korban tersungkur saat alami tindak kekerasan. Foto: Ist.

" Seorang siswi salah satu sekolah menengah pertama di Bombana mendapatkan perlakukan kekerasan fisik dari rekannya di luar jam belajar "

BOMBANA, TELISIK.ID - Belum lama ini, seorang siswi salah satu sekolah menengah pertama di Bombana mendapatkan perlakukan kekerasan fisik dari rekannya di luar jam belajar.

Kepala Sekolah (Kasek) MTs Negeri 1 Kabena, Asraf Nurdin mengecam tindakan bullyng terhadap anak. Sebagai upaya nyata untuk memberantas tindak kekerasan terhadap pelajar, baik oleh guru maupun sesama murid, setiap kesempatan Ia tak luput menyapaikan dampak negatif dari tindakan bullying.

"Pada apel upacara pagi Senin, Saya memberikan amanah upcara dengan tema bahaya bullying apapun bentuknya. Makanya saya kaget ketika ada kasus terjadi justru murid Madrasah ikut terlibat meskipun di luar jam belajar," kata Arsaf Nurdin melalui sambungan teleponnya.

Pihak sekolah baru mendapatkan informasi terkait tindakan kekerasan tersebut setelah kasusnya ditangani pihak kepolisian. Berdasarkan informasi yang Ia terima dari peristiwa kekerasan tersebut, muridnya termasuk salah satu pelaku.

Baca Juga: Video, Pelajar Wanita di Bombana Alami Kekerasan Fisik

"Saya sampaikan kepada guru-guru agar tidak membiarkan ada bias negatif dari peristiwa ini. Kejadian ini di luar kendali kami dan motifnya juga kita tidak tahu, apalagi kejadiannya di luar sekolah," ucapnya.

Pihaknya berharap peristiwa ini menjadi kejadian yang pertama dan terakhir pada pelajar di Bombana.

Baca Juga: Kenaikan Tak Pasti, Stok BBM dan LPG di Jawa Timur Aman

Kapolsek Kabaena, Iptu Bastian Hamzah mengatakan, korban telah dilakukan pemeriksaan di rumah sakit, 4 pelaku telah diamankan.

"Saat ini masih menunggu orang tua masing-masing karena pelaku dan korban masih di bawah umur. Kita lihat bagaimana solusianya dari masing-masing orang tua," ucap Bastian.

Jika pada akhirnya akan tetap diproses secara hukum yang berlaku, maka akan segera dilimpahkan ke Unit III PPA Polres Bombana. (B)

Penulis: Hir Abrianto

Editor: Kardin

TAG:
Artikel Terkait
Baca Juga