Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Diduga Turun ke Kantor PDAM Tirtanadi Tangani Dugaan Korupsi

Reza Fahlefy, telisik indonesia
Senin, 09 Oktober 2023
0 dilihat
Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Diduga Turun ke Kantor PDAM Tirtanadi Tangani Dugaan Korupsi
Dugaan Korupsi di PDAM Tirtanadi Sumatera Utara sedang ditangani oleh Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara. Foto: Reza Fahlefy/Telisik

" Tim Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, mendatangi Kantor Direksi Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirtanadi di Jalan Sisingamangaraja, Medan, Senin (9/10/2023) siang "

MEDAN, TELISIK.ID - Tim Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, mendatangi Kantor Direksi Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirtanadi di Jalan Sisingamangaraja, Medan, Senin (9/10/2023) siang.

Seorang sumber yang enggan menyebutkan identitasnya mengatakan, tim dari kejaksaan itu saat ini sedang menangani kasus dugaan korupsi penyertaan modal Rp 73,2 miliar yang dikucurkan Pemprov Sumatera Utara ke PDAM Tirtanadi sejak tahun 2018-2022.

"Jadi, pihak kejaksaan memang sedang menangani dugaan korupsi itu. Mungkin kedatangan tim kejaksaan untuk menyelidiki perkara itu," ucap sumber.

Baca Juga: Ombudsman Sumatera Utara Minta Tutup PT Global Solid Agrindo Diduga Tak Miliki Izin dan Cemari Lingkungan

Akan tetapi, sumber enggan membeberkan lebih detail lagi perkara dimaksud. "Ada beberapa pihak yang bertemu dengan pihak kejaksaan," terangnya.

Terpisah, Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Yoa A Tarigan ketika dikonfirmasi mengaku, belum mengetahui adanya kedatangan tim kejaksaan ke Kantor PDAM Tirtanadi Medan.

"Belum terkonfirmasi terkait adanya informasi kedatangan tim kejaksaan ke sana (kantor PDAM Tirtanadi)," ucapnya.

Baca Juga: Kapolda Sumatera Utara Dinilai Langgar Konstitusi Simpan Data DPO, Kapolri Diminta Turun Tangan

Akan tetapi, Kasi Penkum mengaku bahwa tim kejaksaan saat ini sedang menangani dugaan korupsi penyertaan modal Rp 73,2 miliar yang dikucurkan Pemerintahan Provinsi Sumatera Utara ke PDAM Tirtanadi sejak tahun 2018 hingga 2022.

"Untuk itu masih proses penyelidikan dan berjalan serta mencari fakta dugaan seperti yang disangkakan," terangnya. (B)

Penulis: Reza Fahlefy

Editor: Kardin

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baca Juga