Keluarkan Siswanya karena Belum Vaksin, Begini Kata Oknum Guru SD di Konawe

Aris Syam, telisik indonesia
Jumat, 25 Maret 2022
0 dilihat
Keluarkan Siswanya karena Belum Vaksin, Begini Kata Oknum Guru SD di Konawe
Klarifikasi JU di Polsek Lambuya, atas videonya yang mengeluarkan siswinya saat ujian Tryuot karena belum vaksin. Foto: Aris Syam/Telisik

" Klarifikasi oknum guru SDN 2 Tawarotebota, Desa Baruga, Kecamatan Uepai, Kabupaten Konawe yang mengeluarkan seorang siswinya dari ruangan kelas "

KONAWE,TELISIK.ID - Berikut klarifikasi oknum guru SDN 2 Tawarotebota, Desa Baruga, Kecamatan Uepai, Kabupaten Konawe yang mengeluarkan seorang siswinya dari ruangan kelas karena belum vaksin, Senin (21/3/2022).

Dalam video yang berdurasi 1 menit 37 detik itu, oknum guru JU mengatakan, berdasarkan perintah dari Korwil melalui Kepala Sekolah SDN 2 Tawarotebota jika murid yang belum vaksin tidak boleh mengikuti ujian tryuot.

Sehingga kata JU, ia menyuruh salah satu siswinya, Intan Wulandari harus kembali di rumahnya dan tidak mengikuti ujian Tryuot karena belum vaksin.

"Jadi Intan ko kembali dulu di rumah, ambil mi tasmu nak, baru ko kembali," kata JU.

Berdasarkan video tersebut, menimbulkan konflik di satuan pendidikan yang seakan-akan pihak sekolah melarang para muridnya yang belum vaksin untuk tidak bersekolah.

Sala satunya, Kepala Sekolah SDN 2 Tawarotebota Alfrida, S.Pd merasa keberatan dengan pernyataan yang diungkapkan JU, dan itu murni atas tindakannya sendiri mengeluarkan murid tersebut.

"Apa yang JU lakukan itu murni dari tindakan sendiri tanpa berkoordinasi dengan saya," Kata Alfrrida saat dikonfirmasi Telisik.Id, Jumat (25/3/2022).

Hal senada juga diungkapkan Koordinator Wilayah (Korwil) Kecamatan Uepai, Asnawati, S.Pd.,M.Pd, ia merasa keberatan atas video itu, karena namanya juga ikut disebutkan saat JU mengeluarkan Intan saat ujian Tryuot.

Menurutnya, ada kesalah pahaman atas apa yang dilakukan JU dalam video itu saat menyuruh siswinya pulang karena tidak vaksin. Semestinya, JU memperjelas kalimat yang dikatakan jika untuk murid yang belum divaksin belum bisa melaksanakan Tryuot di sekolah tapi secara daring.

"Ini sesuai surat edaran dari Pemda Konawe, bukan berarti kita melarang murid kita sekolah, dia bisa mendapatkan layanan pendidikan tapi secara daring, seharusnya JU perjelas di video itu, bukan hanya langsung menyuruh siswinya pulang," jelasnya.

Atas tindakannya, JU selaku oknum guru yang mengeluarkan siswinya tersebut meminta maaf dan mengklarifikasi masalah itu di Polsek Lambuya.

JU mengatakan, jika berdasarkan video pendek yang beredar di masyarakat itu kesalahan dirinya yang menyatakan anak sekolah yang tidak melakukan vaksinasi tidak boleh mengikuti ujian Tryuot.

Baca Juga: 4 Tahun Pimpin Kolut, Duet Pasangan An-Nur Berhasil Tekan Angka Kemiskinan

"Seharusnya video yang saya buat tidak berhenti di situ, namun anak yang belum divaksin tidak boleh mengikuti tatap muka tetapi secara daring," kata JU saat mengklarifikasi Video yang dibuatnya itu.

Kemudian, JU meminta maaf atas kesalahan yang diperbuat, terutama Kepala SDN 2 Tawarotebota, Korwil Kecamatan Uepai, Polsek Lambuya serta seluruh masyarakat, karna sempat membuat gaduh akibat video tersebut.

"Sekali lagi mohon maaf atas kesalahan saya dan berjanji tidak akan mengulanginya," jelas JU.

Tempat sama, Kapolsek Lambuya, Iptu Asriady menjelaskan, persolaan ini sudah diselesaikan secara damai, dan JU juga telah mengakui kesalahannya dan meminta maaf kepada pihak-pihak yang merasa dirugikan atas video tersebut.

"Alhamdulillah, kita sudah pertemukan mereka, baik dari kepala sekolah, Korwil, orang tua siswa serta oknum guru JU ini, dan sudah selesai secara damai," kata Iptu Asriady.

Baca Juga: Sukses Program BKKBN, Bupati Muna Diganjar Penghargaan Tertinggi dari Presiden

Ia juga berpesan, semoga atas kejadian tersebut tidak terulang lagi, dan menyampaikan kepada orang tua Intan yang menggugah video itu, agar sekiranya ke depannya konfirmasi dulu ke pihak sekolah agar informasi yang didapatkan jelas dan tidak sepihak.

"Semoga ini menjadi pembelajaran buat kita semua dalam memilah informasi yang diterima, sehingga tidak membuat masyarakat gaduh dan heboh," tandasnya. (A)

Reporter: Aris Syam

Editor: Kardin

Baca Juga