Keterlambatan Pencairan ADD Disorot, Kabid Keuangan DPMD Sebut Gegara DPA
Sunaryo, telisik indonesia
Rabu, 25 Agustus 2021
0 dilihat
Pembahasan laporan pertanggungjawaban anggaran di DPRD. Foto: Sunaryo/Telisik
" Dana untuk kegiatan padat karya yang melibatkan masyarakat belum satupun ada yang jalan "
MUNA, TELISIK.ID - Pencairan Alokasi Dana Desa (ADD) di Kabupaten Muna menuai sorotan dari kalangan DPRD. Pasalnya, sudah memasuki bulan Agustus ini, baru triwulan pertama yang dicairkan. Belum lagi, masih ada beberapa desa yang dananya belum dicairkan sepeserpun.
"Harus jelas alasannya, kenapa sampai saat ini pencairan ADD mengalami keterlambatan, jangan sampai terulang kembali di tahun-tahun berikutnya," kata
anggota Komisi II DPRD Muna, Syukri, Rabu (25/8/2021).
Begitu halnya dengan Dana Desa (DD). Dana untuk kegiatan padat karya yang melibatkan masyarakat belum satupun ada yang jalan.
Kabid Keuangan dan Aset Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Muna, Muhamad Ikhsan mengaku, keterlambatan pencairan ADD disebabkan anggaran yang bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) belum tersedia akibat hingga saat ini Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) hasil refocussing belum keluar.
Baca Juga: BNNP Sultra Ikuti Rakornas Evaluasi Pelaksanaan Program P4GN
Baca Juga: LPj Dana Hibah Rp 12,1 Miliar Tidak Jelas, Dewan Minta BPKAD Proaktif Tagih Penerima
"Penyebabnya karena belum ada ketetapan refocussing anggaran. Adapun yang sudah cair baru kisaran 20 persen," ungkapnya.
Sementara untuk ADD, pencairan baru sekitar 60 persen. Itupun, dananya diperioritaskan buat penyaluran bantuan langsung tunai (BLT) selama enam bulan dan delapan persen untuk penanganan COVID-19.
"Memang benar, kegiatan padat karya belum ada yang terlaksana, karena regulasi, dananya diprioritaskan dulu buat BLT dan penanganan COVID-19," tandasnya. (B)
Reporter: Sunaryo
Editor: Haerani Hambali