Ketua DPRD Sulawesi Tenggara Tindaklanjuti Tuntutan Pendemo ke Pusat Soal Dukungan Pembentukan Kodam oleh Gubernur
Gusti Kahar, telisik indonesia
Kamis, 09 April 2026
0 dilihat
Ketua DPRD Sultra, La Ode Triala menyampaikan komitmennya akan mengevaluasi Gubernur, Andi Sumngerukka. Foto: Gusti Kahar/Telisik.
" Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Sulawesi Tenggara (Sultra), La Ode Tariala, mengaku akan mengevaluasi Gubernur Sultra, Andi Sumangerukka (ASR) "

KENDARI, TELISIK.ID - Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Sulawesi Tenggara (Sultra), La Ode Tariala, mengaku akan menindaklanjuti tuntutan demonstran secara kelembagaan ke Pemerintah Pusat.
Pasalnya, 4 point tuntutan massa dari Ruang Sipil kata La Ode Tariala merupakan kewenangan Pemerintah Pusat. Sementara, pada point ke-5, terkait pernyataan Gubernur Sultra, Andi Sumangerukka yang dinilai sepihak soal dukungan dalam pembentukan Komando Daerah Militer (Kodam) menurutnya, akan ditindaklanjuti sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
"Berdasarkan tuntutan, saya ingin menyampaikan 4 point, semuanya itu kebijannya Pusat, untuk itu kami akan tindaklanjuti sebagai putusan lembaga DPRD untuk diteruskan ke Pusat. Kemudian untuk poin ke-5, Insya Allah, kita akan lanjuti sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku," tegasnua di hadapan massa.
Sebelumnya, Koordinator Ruang Sipil, Safaat, melontarkan kritik tentang pembangunan Kodam di Sultra di hadapan La Ode Tariala saat menggelar demonstrasi.
Baca Juga: DPRD Sultra Serahkan Tuntutan Mahasiswa UHO Kendari ke Pemerintah Pusat, Termasuk Soal MBG dan TNI
Safaat mengatakan, dirinya sangat menyayangkan persetujuan sepihak Gubernur ASR tentang 12 struktur teritori yang akan dibangun di Sultra dengan menempatkan Kodam sebagai struktur organisasi komando wilayah provinsi.
”Kami sangat menyayangkan, di saat masyarakat masih berketegangan dengan praktik-praktik militerisme yang sering kali terjadi di Indonesia, ketika kebijakan tersebut mau diberlakukan Pak ASR secara sepihak, menurut saya secara sepihak. Ketika Pak ASR melayangkan persetujuan, bukan berarti masyarakat setuju, karena yang sering bersinggungan dengan praktik-praktik militerisme itu masyarakat secara umum,” katanya saat diwawancarai telisik.id, Rabu (8/4/2026).
Menurutnya, terdapat upaya restrukturisasi dan perampingan kelembagaan yang berarti optimalisasi fungsi pada markas-markas komando tanpa pembentukan struktur baru, dengan fokus pada peningkatan profesionalisme prajurit.
”Nah itulah yang menjadi alasan kami, pembangunan struktur teritori ini mesti digugat. Karena selain dia (Gubernur ASR) tidak menjalankan amanah reformasi. Kedua, berpotensi untuk mengganggu ruang-ruang ekspresi. Kami melihat, penempatan prajurit itu dikemudian hari akan dijadikan sebagai alat penggebuk atas gelombang protes-protes yang dilayangkan masyarakat,” ujarnya.
Baca Juga: Demo di DPRD Sultra Berujung Ricuh, Mahasiswa Tuntut TNI Kembali ke Barak
Menanggapi hal tersebut, La Ode Tariala berkomitmen untuk segera meneruskan pernyataan Gubernur ASR yang dianggap secara sepihak menyetujui pembentukan Kodam di wilayah Sultra ke Pemerintah Pusat.
”Kami akan tindaklanjuti sesuai dengan ketentuan Undang-Undang yang berlaku,” tegas La Ode Tariala.
Untuk diketahui, pada Selasa (11/3/2025) lalu, Gubernur Sultra, Andi Sumangerukka saat menerima kunjungan Pangdam XIV Hasanuddin, Mayjen TNI Windiyatno, di Markas Korem 143 Haluoleo, Kendari. Menurut Gubernur, Sultra memiliki cakupan wilayah yang luas, baik daratan maupun kepulauan, sehingga membutuhkan kehadiran Kodam. (B)
Penulis: Gusti Kahar
Editor: Kardin
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS