Ketua DPRD Sulawesi Tenggara Sentil Anggota Bandel

Febry Jahra Lestiani, telisik indonesia
Selasa, 13 Desember 2022
0 dilihat
Ketua DPRD Sulawesi Tenggara Sentil Anggota Bandel
Ketua DPRD Sulawesi Tenggara, Abdurrahman Shaleh menyentil anggota dewan yang bandel dalam menjalankan tugas. Foto: Febry Jahra Lestiani/Telisik

" Belakangan ini berbagai pelanggaran kode etik kian marak terkuak, sehingga DPRD Sulawesi Tenggara menyelenggarakan sosialisasi tentang tata bercara badan kehormatan "

KENDARI, TELISIK.ID - Belakangan ini berbagai pelanggaran kode etik kian marak terkuak, sehingga DPRD Sulawesi Tenggara menyelenggarakan sosialisasi tentang tata beracara badan kehormatan.

Keberadaan Badan Kehormatan (BK) DPRD sebagai kebutuhan dalam mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi DPRD. Banyaknya anggota legislatif yang bekerja seenaknya, seperti jarang berdinas sebagai anggota dewan dan menghadiri sidang atau rapat.

Permasalahan lain seperti anggota dewan juga yang masuk kantor hanya sekedar mengisi absen masih sering terjadi. Hal-hal seperti itu tentu saja dapat merusak citra lembaga legislatif di mata publik.

Baca Juga: Delapan Aplikasi Online Siap Berjalan di Muna Barat

Ketua DPRD Sulawesi Tenggara, Abdurrahman Shaleh menyampaikan kekesalannya terhadap anggota dewan yang masih bandel saat melaksanakan tugas.

“Anggota dewan ini kalau ada sidang atau rapat, datangnya pasti ngaret tapi kalau perjalanan dinas keluar kota pasti on time,” singgungnya, Selasa (13/12/2022).

Abdurrahman mengungkapkan, pada hakekatnya kinerja anggota dewan tidak perlu diawasi lagi, jika tahu apa tupoksi dan etika sebagai wakil rakyat.

Baca Juga: Dispar Sulawesi Tenggara Bereaksi Soal UU Perzinaan Dianggap Lemahkan Pariwisata

“Kita sudah membagi kinerja per komisi dan lembaga untuk dilaksanakan. Jangan sampai yang wajib dilaksanakan dan yang tidak wajib diprioritaskan. Namun, masih ada ketakutan kita yaitu BK yang memberi sanksi secara subyektif terhadap anggota yang melakukan pelanggaran,” ucap Abdurrahman dengan nada tinggi.

Ketua BK DPRD Sulawesi Tenggara, Syamsul Ibrahim, juga memerangkan tentang pelaksanaan tugas dan wewenang BK sebagai alat kelengkapan DPRD, dalam menjaga martabat dan kehormatan berdasarkan kode etik. Ia membenarkan, perlu ditingkatkan tugas BK agar tidak terjadi lagi perbuatan yang tidak profesional.

"Jangan sampai juga BK mencari-cari kesalahan anggota untuk dilaporkan secara formalitas demi mengambil keuntungan pribadi. Makanya, para anggota itu harus punya kesadaran diri dalam bertugas  jangan lagi tunggu ditegur," tegasnya. (B)

Penulis: Febry Jahra Lestiani

Editor: Kardin

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baca Juga