Kompol Agung Basuni Diduga Selingkuh dengan Istri Pengusaha Terkesan Diistimewakan
Reza Fahlefy, telisik indonesia
Rabu, 06 September 2023
0 dilihat
Kantor Bidang Propam Polda Sumatera Utara, tempat Kompol Agung Basuni diberikan sanksi. Foto: Reza Fahlefy/Telisik
" Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi diminta untuk memantau kasus Kompol Agung Basuni yang berperkara atas dugaan perselingkuhan dengan istri pengusaha "
MEDAN, TELISIK.ID - Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi diminta untuk memantau kasus Kompol Agung Basuni yang berperkara atas dugaan perselingkuhan dengan istri pengusaha.
Karena, Kompol Agung Basuni saat ini menjabat sebagai perwira di Biro Operasional Polda Sumatera Utara, usai dicopot dari jabatannya Wakapolres Binjai.
Direktur Polri Watch, Abdul Salam Karim ketika di konfirmasi meminta, Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi mengawal kasus itu.
"Seharusnya, dicopot dan dipecat itu Kompol Agung Basuni. Karena perbuatannya mencoreng citra Polri. Sebagai anggota Polri seharusnya melayani mengayomi dan melindungi, ini malah diduga berbuat perzinahan dengan istri orang lain," kata Abdul Salam Karim kepada telisik.id, Rabu (6/9/2023) petang.
Baca Juga: Diskotik Traxx Ditutup Paksa Usai Diduga Waitress Kedapatan Jual Pil Ekstasi
Selain itu, Abdul Salam Karim atau biasa akrab dipanggil haji Syalom itu meminta, Kompol Agung Basuni diberikan sanksi sesuai dengan putusan.
"Kemarin sanksinya itu didemosi 4 tahun dan ditempatkan di Yanma. Tapi saat ini kenapa berdinas di Biro Operasional. Jangan diistimewakan. Jadi, kasus ini harus dikawal," tuturnya.
Abdul Salam Karim menegaskan agar Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo harus turun langsung mengawal kasus itu.
"Kapolri harus memerintahkan Irwasum atau Kadiv Propam dan lainnnya untuk mengawasi kasus ini. Seorang anggota Polri yang sudah mencoreng citra Polri harusnya dipecat. Kami meminta itu kepada Kapolri," terangnya.
Terpisah, Kabid Humas Polda Sumatera Utara, Kombes Pol Hadi Wahyudi ketika dikonfirmasi mengaku, Kompol Agung Basuni memang ditempatkan di Biro Operasional Polda Sumatera Utara.
Baca Juga: Dugaan Penipuan Harry Lotung Siregar Naik Sidik, Pengacara Minta jadikan Tersangka
"Jadi, putusan itu setelah yang bersangkutan diproses di Bidang Propam Polda Sumatera Utara. Untuk putusan sanksinya, saya belum tahu apakah sanksinya. Kompol Agung Basuni sudah tidak ditempatkan di Yanma lagi," terangnya.
Sebagaimana diketahui, Agung Basuni diberikan sanksi Demosi 4 tahun, yang bersangkutan (Agung) juga dimutasi ke Yanma Polda Sumatera Utara.
Perwira polisi ini diduga berselingkuh dengan Luki, istri seorang pengusaha dan bermukim di Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara.
Proses perselingkuhan keduanya diduga sudah berjalan lebih dari satu tahun. Masa itu, Kompol Agung Basuni bertugas di Mapolres Serdang Bedagai. Keduanya mulai akrab ketika sedang adanya program pencegahan pandemi COVID-19. Hubungan keduanya berlanjut sampai saat akhirnya diketahui oleh Jonni dan dilaporkan ke Bidang Propam Polda Sumatera Utara, Selasa 16 Mei 2023. (B)
Penulis: Reza Fahlefy
Editor: Kardin
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS