Kontras Minta Polda Jatim Ungkap Oknum Perwira Polisi Dalang Kekerasan Jurnalis Tempo

Try Wahyudi Ary Setyawan, telisik indonesia
Senin, 19 April 2021
0 dilihat
Kontras Minta Polda Jatim Ungkap Oknum Perwira Polisi Dalang Kekerasan Jurnalis Tempo
Fathul Khoir dari Kontras. Foto: Yudhie/Telisik

" Dari keterangan klien kami bahwa saat penyiksaan terhadapnya, ia melihat kombes Pol Achmad Yani sedang mengalami penyiksaan oleh oknum-oknum yang menyiksanya. Kami selaku kuasa hukum minta penyidik mengungkap ini semua. "

SURABAYA, TELISIK.ID - Kuasa Hukum Nurhadi jurnalis Tempo korban kekerasan di Surabaya dari Kontras, Fatkhul Khoir berharap penyidik berani mengungkap adanya keterlibatan pihak perwira polisi dalam kekerasan yang dihadapi kliennya.

“Dari keterangan klien kami bahwa saat penyiksaan terhadapnya, ia melihat Kombes Pol Achmad Yani sedang mengalami penyiksaan oleh oknum-oknum yang menyiksanya. Kami selaku kuasa hukum minta penyidik mengungkap ini semua,” jelasnya saat memberi keterangan pers via Zoom, Minggu (18/4/2021).

Menurut Fatkhul Khoir, dengan keterangan dalam penyelidikan terhadap kliennya, pihaknya berharap unsur delik pers bisa masuk sehingga akan terbongkar semua dalang kekerasan yang dialami oleh Nurhadi.

"Sudah jelas dari pengakuan yang melakukan penyiksaan salah satunya bernama Purwanto, Firman dan lainnya menyebut kalau sudah melaporkan ke bapak. Dari keterangan Purwanto yang disebut bapak ini adalah Kombes Pol Achmad Yani," jelasnya.

Baca juga: Ini Kronologis Pengungkapan Sabu 7 Karung, Diangkut Pakai Mobil Pickup Hendak Nyebrang Kolaka

Olehnya itu, kata Fathul Khoir, penyerangan terhadap jurnalis telah merusak iklim demokrasi di Indonesia.

"Polisi harus mengambil tindakan tegas baik ke atas keterlibatan para oknum pejabat tersebut. Entah itu siapa saja, termasuk jendral pun kalau telah melakukan kekerasan harus diusut tuntas. Jika tak mampu, tentunya ini bisa menunjukkan matinya demokrasi di Indonesia,” tutupnya.

Untuk diketahui, Nurhadi yang merupakan jurnalis Tempo menjadi korban penganiayaan saat melakukan reportase di Gedung Samudra Bumimoro, Sabtu (27/3/2021) malam.

Dalam peristiwa tersebut, Nurhadi dianiaya oleh para pelaku yang berjumlah 10-15 orang dan beberapa di antara mereka diduga anggota kepolisian. Mereka juga merusak sim card di ponsel milik Nurhadi dan menghapus seluruh data dan dokumen yang tersimpan di ponsel tersebut. (B)

Reporter: Try Wahyudi Ari Setyawan

Editor: Fitrah Nugraha

TAG:
Baca Juga